MKDKI Putuskan 4 Dokter RS Urip Sumoharjo tak Bersalah, Kuasa Hukum: Aneh Banyak yang Janggal

Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):  Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) membacakan putusan nomor registrasi atas pengaduan : 08/P/MKDKI/III/2017 tentang kasus pengaduan dugaan pelanggaran disiplin kedokteran kepada pasien atas nama Upik Roslina yang dilakukan pihak dokter dari Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Pembacaan putusan dilakukan di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (16/7/2019).

Teradu dalam kasus ini adalah spesialis penyakit dalam, Ridwan Irawan,  spesialis penyakit mata, Helmi Muftar, Suharsono, Spesialis penyakit syaraf dan spesialis penyakit kulit dan kelamin, Yulisna.

Dalam putusannya, Ketua sidang, Dodi Firmanda membacakan putusan bahwa para teradu tidak melakukan pelanggaran disiplin kedokteran, karena mereka mengambil kesimpulan bahwa para dokter yang menangani pasien tidak melakukan pelanggaran disiplin kedokteran dan telah menyampaikan informasi kepada keluarga pasien secara utuh.

Terkait putusan tersebut, pihak advokad yang dalam hal ini menjadi pengadu merasa kecewa, karena dari keterangan yang dibacakan ketua sidang, pihaknya merasa ada poin-poin yang melanggar aturan kedisiplinan kedokteran.

Baca Juga  Flyover Retak, DPRD Bilang Teledor, PU Akui Kesalahan

\”Ada kejanggalan antara keterangan yang diberikan para ahli dan putusan ketua sidang. Para ahli menyampaikan syndrome steven jhonson tidak muncul secara mendadak, akan tetapi ada gejala-gejala yang dapat dilihat dan pasien harus di isolasi, namun dokter yang menangani tidak melakukan isolasi,\” ucap Hery Rio Saputra

Rio melanjutkan, salah satu poin aduan yang disampaikan adalah para dokter tidak memberikan informasi utuh kepada keluarga pasien, hal ini dibuktikan dengan keterangan teradu 4 yang mengatakan pihaknya telah mengatahui ada gejala steven syndrome, namun ia enggan memberi tahu pihak keluarga dengan alasan keluarga tidak mengetahui gejala syndrome tersebut.

Baca Juga  IPLT Bandarlampung Berpotensi Sumbang PAD Rp2,1 M per Tahun

\”Inikan janggal, kalau memang keluarga tidak tahu, harusnya diberitahu bukan didiamkan, lantas darimana muncul keterbukaan informasinya,\” tegas Rio.

Langkah kedepan lanjut Rio, pihaknya akan melakukan pengajuan permintaan salinan putusan sidang kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sembari menyusun langkah-langkah kedepannya.

\”Kita masih menunggu salinan putusan, juga berkomunikasi dengan keluarga pasien terkait kelanjutan kasus ini,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB