Minyak Curah Dilarang Beredar, Disdag Tunggu Langkah Konkret Pusat

Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dikabarkan larangan peredaran minyak curah akan segera diberlakukan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Diketahui larangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melindungi konsumen, terutama soal kesehatan.

\”Memang sebagaimana kita ketahui belakangan ini keluar peraturan Mentri Perdangan mengenai minyak curah. Dari peraturan itu kita lihat Januari 2020 tidak dipekerjakan lagi.\” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung, Adiansyah, di rungannya, Selasa (8/10).

Mengenai hal itu, Disdag Bandarlampung saat ini tengah menunggu penetapan regulasi atau langkah-langkah awal yang dilakukan pemerintah pusat dalam penerapan larangan yang telah diterbitkan.

\”Karena ini baru keluar kita menunggu kelanjutannya, dalam artian regulasinya seperti apa.\” ungkapnya.

Menurut Adiansyah, jika pemerintah pusat hingga provinsi telah melakukan langkah awal seperti sosialisasi dan lainnya, tentunya di Bandarlampung sendiri siap menerapkan larangan tersebut.

Baca Juga  Seribu Sivitas Akademika Unila Divaksinasi Booster

\”Karena kan selain dari pusat ada juga dari provinsi. Nanti jika aturan itu sudah disosialisasikan oleh pusat maka secara bertahap kita juga akan melakukannya.\” bebernya.

Meski demikian berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018 disebutkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp10.500 per liter.

Setelah kebijakan pelarangan berlaku, maka HET untuk minyak curah pun tak berlaku. Nantinya, minyak goreng curah yang dikemas tersebut mengacu pada HET Rp11.000 per liter.

Baca Juga  Wapres KH Ma\'ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Lampung

Peraturan Menteri Perdagangan tersebut telah dibuat pada 2014 dan akan diberlakukan pada 1 April 2017. Namun, penerapan sempat mengalami penundaan selama dua tahun lantaran kurang siapnya produsen dalam menyetujui unit pengemasan. (Adi)

Berita Terkait

“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:30 WIB

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 22 November 2023 - 19:23 WIB

Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB

Polres Pringsewu Penyuluhan Keamanan Pemilu Anggota Sat Linmas

Selasa, 21 November 2023 - 10:55 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Minggu, 19 November 2023 - 19:09 WIB

Polres Pringsewu Sita 29 Sepeda Motor dan Amankan 50 Pemuda dalam Razia Balap Liar

Rabu, 15 November 2023 - 22:42 WIB

Curi Ratusan Nanas, Pedagang Buah Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Beri Bantuan Material Bangunan Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB

Fotot: Pj Bupati Tubaba, M Firsada, foto bersama saat luncurkan program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS, Senin (4/12) (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Des 2023 - 21:41 WIB