Minta Pemerintah Buat Aplikasi, Driver Taksi Online: Ada Aplikasi \’Nakal\’

Avatar

Sabtu, 15 September 2018 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Christiansen (Foto: Istimewa)

Christiansen (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana membuat aplikasi transportasi online serupa dengan Go-jek dan Grab.

Hal ini merupakan permintaan driver atau pengemudi taksi online.

Menurut Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen permintaan tersebut dilakukan sebagai solusi dari masalah yang dialami para pengemudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, dia menilai masih ada promotor aplikasi yang berperilaku tidak adil terhadap para pengemudi.

Baca Juga  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Dengan adanya aplikasi buatan pemerintah diharapkan bisa memperbaiki kondisi persaingan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi online.

\”Jadi ini solusi dengan kebuntuan ini. Jadi ini masih ada aplikasi nakal, tuntutan kami itu menolak eksploitasi online bekerja sampai dengan 14 jam sehari. Lalu mengenai harga, tidak mau menaikkan harga karena takut kehilangan konsumen katanya,\” ujar Christiansen, Sabtu (15/9/2018).

Baca Juga  Tari Melinting Pukau Peserta Temu Karya Relawan Nasional PMI Tingkat Nasional

\”Jadi kami menanggapi dengan positif pemerintah akhirnya karena sebenarnya ini diminta oleh teman-teman agar pemerintah coba buat aplikasi buat menaungi teman-teman karena dengan gitu nggak ada suspend sepihak kan,\” tambah dia.

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan hari ini pihaknya akan bertemu dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk membicarakan rencana pembuatan aplikasi tersebut.

Baca Juga  Ikadin Pusat Dilantik, Penta Peturun: Wadah Advokat Banyak Alami Polemik

Ia menjelaskan pembuatan aplikasi tersebut akan dibuat untuk roda empat atau taksi terlebih dahulu. (dtc/lan)

Berita Terkait

PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi
Yoga, Bukti Popok Dewasa Parenty Peduli dengan Lansia
Desa Kelawi Ukir Prestasi Sebagai Desa Wisata Maju ADWI 2023
MAKUKU Pecahkan Rekor Brand of the Month TikTok  
Shopee 7.7 Live Bombastis Sale, Seradia X Adelia Pasha Diskon Hingga 60 Persen
PWI Jatim Lamar Akhmad Munir Maju Jadi Ketum PWI 
Bantu Stimulus Berjalan Si Kecil, MAKUKU SAP Diapers Hadirkan Promo Menarik di Bulan Juni
Liga Champions UEFA 2023, Oppo Tunjuk Kaká Jadi Brand Ambassador 

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB