Minta Pemerintah Buat Aplikasi, Driver Taksi Online: Ada Aplikasi \’Nakal\’

Avatar

Sabtu, 15 September 2018 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Christiansen (Foto: Istimewa)

Christiansen (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana membuat aplikasi transportasi online serupa dengan Go-jek dan Grab.

Hal ini merupakan permintaan driver atau pengemudi taksi online.

Menurut Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen permintaan tersebut dilakukan sebagai solusi dari masalah yang dialami para pengemudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, dia menilai masih ada promotor aplikasi yang berperilaku tidak adil terhadap para pengemudi.

Dengan adanya aplikasi buatan pemerintah diharapkan bisa memperbaiki kondisi persaingan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi online.

\”Jadi ini solusi dengan kebuntuan ini. Jadi ini masih ada aplikasi nakal, tuntutan kami itu menolak eksploitasi online bekerja sampai dengan 14 jam sehari. Lalu mengenai harga, tidak mau menaikkan harga karena takut kehilangan konsumen katanya,\” ujar Christiansen, Sabtu (15/9/2018).

\”Jadi kami menanggapi dengan positif pemerintah akhirnya karena sebenarnya ini diminta oleh teman-teman agar pemerintah coba buat aplikasi buat menaungi teman-teman karena dengan gitu nggak ada suspend sepihak kan,\” tambah dia.

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan hari ini pihaknya akan bertemu dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk membicarakan rencana pembuatan aplikasi tersebut.

Ia menjelaskan pembuatan aplikasi tersebut akan dibuat untuk roda empat atau taksi terlebih dahulu. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB