Lampung (Netizenku.com): Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana membuat aplikasi transportasi online serupa dengan Go-jek dan Grab.
Hal ini merupakan permintaan driver atau pengemudi taksi online.
Menurut Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen permintaan tersebut dilakukan sebagai solusi dari masalah yang dialami para pengemudi.
Sebab, dia menilai masih ada promotor aplikasi yang berperilaku tidak adil terhadap para pengemudi.
Dengan adanya aplikasi buatan pemerintah diharapkan bisa memperbaiki kondisi persaingan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi online.
\”Jadi ini solusi dengan kebuntuan ini. Jadi ini masih ada aplikasi nakal, tuntutan kami itu menolak eksploitasi online bekerja sampai dengan 14 jam sehari. Lalu mengenai harga, tidak mau menaikkan harga karena takut kehilangan konsumen katanya,\” ujar Christiansen, Sabtu (15/9/2018).
\”Jadi kami menanggapi dengan positif pemerintah akhirnya karena sebenarnya ini diminta oleh teman-teman agar pemerintah coba buat aplikasi buat menaungi teman-teman karena dengan gitu nggak ada suspend sepihak kan,\” tambah dia.
Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan hari ini pihaknya akan bertemu dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk membicarakan rencana pembuatan aplikasi tersebut.
Ia menjelaskan pembuatan aplikasi tersebut akan dibuat untuk roda empat atau taksi terlebih dahulu. (dtc/lan)