Bandarlampung (Netizenku.com): Soal banyaknya petisi yang datang dari seluruh elemen masyarakat di beberapa daerah karena menilai cideranya demokrasi oleh praktik money politik di Pilgub Lampung 27 Juni lalu, Anggota DPRD Lampung Fraksi PDIP, Mingrum Gumay mengatakan bahwa hal tersebut merupakan fakta yang terjadi saat ini, dan tak bisa dihindari.
Menurut Mingrum, petisi rakyat merupakan suatu hal yang melukai rakyat sehingga rakyat bergerak dan menyampaikan aspirasi dan protesnya.
\”Ini sebagai bentuk ketidakpercayaan atas institusi negara seperti lembaga penyelenggara KPU maupun Bawaslu.
Sebab, ini berkaitan dengan money politik, pelaku, penggerak dan penyandang dana,\” ucap Mingrum, di ruang kerjanya, Jumat (6/7).
Jika sudah seperti ini, kata Sekretaris DPD PDIP Lampung tersebut, bukan lagi hanya Bawaslu, tetapi juga institusi kepolisian kebih proktif menerima ini. Sebab, bila tidak ditanggapi dengan bijak, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
\”Ini jangan pula dianggap penyelenggara dan DPRD sebagai hal yang biasa. Intinya, kami minta Polda untuk mengintruksikan kepada Polres dan bawahannya untuk memfasilitasi masyarakat untuk memberikan aspirasinya,\” ucap dia. (Red)