Meski Telat, Pemkot Bandarlampung Tetap Optimis Gaji ASN Cair Pekan Ini

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung optimis gaji aparatur sipil negara (ASN) Pemkot setempat akan dibayarkan pada pekan ini.

Sedikitnya 12.000 ASN Pemkot Bandarlampung mengalami keterlambatan penerimaan gaji bulan Februari 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, saat ditemui di Lingkungan Kantor Pemkot mengatakan tidak ada lagi kendala dalam pencairan dana transfer umum dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Proses pencairan sedang dilakukan. Informasi dari teman-teman Kementerian Keuangan, insyaallah dalam minggu ini,\” kata Wilson, Selasa (9/2).

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam menyampaikan keterlambatan dana transfer umum sebesar Rp80 miliar dari pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disebabkan kendala teknis.

Wilson Paisol mengatakan kendala teknis yang dialami telah diselesaikan pada awal Februari kemarin.

\”Kalau masalah laporan kita sudah selesaikan di tanggal 2 Februari itu. Tidak ada kendala lagi hanya menunggu proses,\” pungkas dia.

Pada 11 Januari lalu, Kementerian Keuangan melalui DJPK (Direktorat Jenderal Pajak dan Keuangan) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 terkait adanya penambahan laporan.

Pemerintah pusat meminta data mengenai laporan penggunaan dana transfer alokasi umum daerah selama Anggaran Tahun 2021. Termasuk realisasi penggunaan dana transfer daerah Tahun Anggaran 2020 sebelumnya.

Sistem pembaruan pelaporan untuk penyaluran transfer Dana Aokasi Umum (DAU) dilakukan secara online atau by sistem sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Dari total DAU Rp80 miliar yang tertunda, sebanyak Rp50 miliar-Rp60 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN Februari 2021. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB