Meski Telat, Pemkot Bandarlampung Tetap Optimis Gaji ASN Cair Pekan Ini

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung optimis gaji aparatur sipil negara (ASN) Pemkot setempat akan dibayarkan pada pekan ini.

Sedikitnya 12.000 ASN Pemkot Bandarlampung mengalami keterlambatan penerimaan gaji bulan Februari 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, saat ditemui di Lingkungan Kantor Pemkot mengatakan tidak ada lagi kendala dalam pencairan dana transfer umum dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Proses pencairan sedang dilakukan. Informasi dari teman-teman Kementerian Keuangan, insyaallah dalam minggu ini,\” kata Wilson, Selasa (9/2).

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam menyampaikan keterlambatan dana transfer umum sebesar Rp80 miliar dari pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disebabkan kendala teknis.

Wilson Paisol mengatakan kendala teknis yang dialami telah diselesaikan pada awal Februari kemarin.

\”Kalau masalah laporan kita sudah selesaikan di tanggal 2 Februari itu. Tidak ada kendala lagi hanya menunggu proses,\” pungkas dia.

Pada 11 Januari lalu, Kementerian Keuangan melalui DJPK (Direktorat Jenderal Pajak dan Keuangan) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 terkait adanya penambahan laporan.

Pemerintah pusat meminta data mengenai laporan penggunaan dana transfer alokasi umum daerah selama Anggaran Tahun 2021. Termasuk realisasi penggunaan dana transfer daerah Tahun Anggaran 2020 sebelumnya.

Sistem pembaruan pelaporan untuk penyaluran transfer Dana Aokasi Umum (DAU) dilakukan secara online atau by sistem sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Dari total DAU Rp80 miliar yang tertunda, sebanyak Rp50 miliar-Rp60 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN Februari 2021. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru