Merawat Kebebasan Pers, AJI-ITJI Gelar Diskusi Publik

Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, bersama Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Lampung, menyatakan sikap terkait kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang 23-26 September silam pada aksi unjuk rasa mahasiswa menolak revisi undang-undang yang dinilai tidak pro rakyat.

Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, mengungkapkan, setidaknya 13 jurnalis mengalami intimidasi dan kekerasan selama meliput gelombang demonstrasi di berbagai daerah. Jumlah tersebut belum termasuk yang meliput demo dalam beberapa hari terakhir.

Secara umum, bentuk kekerasan terhadap para pewarta seperti intimidasi, pemukulan, penghapusan foto dan video, serta perampasan alat kerja. Kebanyakan yang melakukan kekerasan adalah aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyaknya jurnalis yang mengalami kekerasan merupakan persoalan serius. Hal ini menjadi catatan buruk terhadap kebebasan pers. Padahal, dalam Pasal 4 UU 40/1999 tentang Pers disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Hendri Yansah, Ketua IJTI Lampung pun menyatakan Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. “Sementara, Pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik diancam pidana maksimal dua tahun penjara, atau denda paling banyak Rp500 juta,” kata Hendri, pada Diskusi publik, kebebasan pers di ujung tanduk? Di Umah Bone, Pahoman, Bandarlampung, Minggu (6/10).

Hendri menambahkan, pers yang bebas akan memunculkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Melalui kebebasan pers, masyarakat dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah. Sehingga, muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Pada dasarnya, kebebasan pers bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi. Sehingga, memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi.

AJI Bandar Lampung dan IJTI Lampung menyatakan sikap sebagai berikut :  Mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, kekerasan, dan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik; Mendesak semua pihak untuk tidak melakukan penghalangan, kekerasan, dan intimidasi kepada jurnalis pada saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik;

Melakukan reformasi terhadap kepolisian; Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis; Mendorong jurnalis yang mengalami kekerasan segera melapor; Kepolisian harus menghormati UU Pers dan aktivitas jurnalistik jurnalis di lapangan;  Menolak Rancangan KUHP, di mana sejumlah pasalnya berpotensi mengancam kebebasan pers;  dan Mendesak pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis di Papua, termasuk pemantau HAM independen.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menuturkan permohonan maaf kepada anggota polisi yang berlaku keras kepada wartawan pada aksi September lalu.  Menurutnya, polisi sudah mulai dibekali dengan pealtihan.

Menurutnya, kejadian kekerasan terhadap insan pers bukan hanya sata ini saja. Saat orde lama juga ada. Bahkan ada sejumlah penghargaan kepada insan pers.

Menurutnya, Kapolri saat ini mengedepankan prinsip modern, professional dan terpercaya sesuai dengan UU. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB