Beda Parpol, 10 Kada Ikut Projo Deklarasi Dukung Jokowi, Mendagri: Boleh

Avatar

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa)

Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Gubernur Riau, Syamsuar, memimpin deklarasi relawan pendukung Jokowi, Projo (Pro Jokowi), yang diikuti 10 kepala daerah (Kada) di Riau, Rabu (10/10/2018).

Dalam deklarasi, para kepala daerah tersebut siap untuk memenangkan Jokowi di \’Bumi Lancang Kuning\’.

\”Kepala daerah itu jabatan politis, dipilih oleh partai politik maupun gabungan partai politik. Kalau dia (kepala daerah) mau deklarasi (dukung Jokowi) boleh, tapi nggak boleh pakai aset pemda,\” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, di Palembang, Kamis (11/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, dukungan kepala daerah itu boleh dilakukan asal tidak menggunakan anggaran daerah.

Baik fasilitas maupun biaya perjalanan kepala daerah tersebut, yang selama ini melakat pada dirinya.

\”Kalau menyampaikan aspirasi dukung pasangan A atau B ke Jakarta boleh, tapi jangan pakai SPJ bupati. Jadi saya kira nggak ada masalah, karena tugas gubernur, bupati dan wali kota juga menyerap aspirasi masyarakat,\” kilah mendagri.

Tjahjo mencontohkan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang mendukung Jokowi-Maruf Amin. Menurutnya mereka sama-sama didukung partai politik. Termasuk gabungan partai politik.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Kayak Sumsel, tim suksesnya gubernur. Dia kan dari partai pengusung, ya sah-sah saja. Tapi tidak boleh bawa sekda sama SKPD-nya, itu saja,\” kata mendagri lagi.

\”Saya kira semua pelaku kebijakan dan perangkat pemerintahan, bahkan saya sebagai menteri, setiap mau melangkah dalam konteks kampanye, harus izin. Bupati, wali kota harus izin, itupun harus seminggu sekali, kalau bisa Sabtu atau Minggu saja dan nggak boleh memakai anggaran, tidak boleh juga didampingi aparatnya,\” tambah Tjahjo.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sebelumnya, para kepala daerah di Riau yang ikut dalam deklarasi oleh pendukung Jokowi, Projo adalah Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (Partai Demokrat), Bupati Kampar, Azis Zainal (PPP), Bupati Kuansing Mursini, Bupati Meranti, Irwan Nasir (Ketua PAN Riau), Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Bupati Inhil M Wardan Golkar, Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu Sukiman (Ketua DPC Gerindra), Bupati Rokan Hilir Suyatno (PDI Perjuangan). Dua Bupati lainnya tak hadir yakni, Bupati Pelalawan M Haris dan Bupati Inhu, Yopi Ariyanto. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB