Bandarlampung (Netizenku.com): Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik secara langsung kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020.
\”Alhamdulillah kita sudah diperkenankan secara langsung pada Jumat (26/2) di Lantai 3 Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung. Dan Kamis (25/2) besok kita sudah gladi bersih,\” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Kantor Diskominfotik setempat, Rabu (24/2).
Sebelumnya Dirjen Otda melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference yang langsung ditandatangani oleh Direkrur Jenderal Otonomi Daerah, Akhmal Malik, tertanggal 15 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Dari Dirjen Otda, pelantikan itu secara daring tapi Pak Gubernur mendengarkan aspirasi kabupaten/kota, pelantikan secara langsung dilakukan karena Pak Gubernur akan memberikan pengarahan secara langsung,\” ujar Fahrizal Darminto.
Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan izin melakukan pelantikan langsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
\”Protokol kesehatan itu harga mati. Kita mendapatkan izin melakukan pelantikan secara langsung dari pusat karena kita sanggup menaati protokol kesehatan,\” tegas dia.
Peserta pelantikan dibatasi hanya dihadiri Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah berserta suami/istri.
\”Menurut keterangan Dirjen Otda, kepala daerah yang dilantik 7 kabupaten/kota tapi kita harus tunggu SK-nya,\” pungkas Fahrizal.
Pilkada Serentak 2020 di Lampung diikuti 8 kabupaten/kota yakni Kota Bandarlampung (Eva Dwiana-Deddy Amarullah), Kota Metro (Wahdi-Qomaru Zaman), Kabupaten Lampung Selatan (Nanang Ermanto-Pandu Kusumadewangsa), Kabupaten Way Kanan (Raden Adipati Surya-Ali Rahman), Kabupaten Pesawaran (Dendi Ramadhona Kaligis-S. Marzuki), Kabupaten Lampung Tengah (Musa Ahmad-Ardito Wijaya), Kabupaten Lampung Timur (Dawam Rahardjo-Azwar Hadi), dan Kabupaten Pesisir Barat.
Untuk Pesisir Barat, hingga hari ini masih berlangsung sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. (Josua)
Baca Juga: Pelantikan Eva-Deddy Dijadwalkan Berlangsung Virtual di Semergou








