Mendagri Izinkan Gubernur Lampung Lantik Kepala Daerah Langsung

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui di Kantor Diskominfotik Lampung, Rabu (24/2). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui di Kantor Diskominfotik Lampung, Rabu (24/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik secara langsung kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020.

\”Alhamdulillah kita sudah diperkenankan secara langsung pada Jumat (26/2) di Lantai 3 Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung. Dan Kamis (25/2) besok kita sudah gladi bersih,\” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Kantor Diskominfotik setempat, Rabu (24/2).

Sebelumnya Dirjen Otda melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference yang langsung ditandatangani oleh Direkrur Jenderal Otonomi Daerah, Akhmal Malik, tertanggal 15 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dari Dirjen Otda, pelantikan itu secara daring tapi Pak Gubernur mendengarkan aspirasi kabupaten/kota, pelantikan secara langsung dilakukan karena Pak Gubernur akan memberikan pengarahan secara langsung,\” ujar Fahrizal Darminto.

Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan izin melakukan pelantikan langsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

\”Protokol kesehatan itu harga mati. Kita mendapatkan izin melakukan pelantikan secara langsung dari pusat karena kita sanggup menaati protokol kesehatan,\” tegas dia.

Peserta pelantikan dibatasi hanya dihadiri Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah berserta suami/istri.

\”Menurut keterangan Dirjen Otda, kepala daerah yang dilantik 7 kabupaten/kota tapi kita harus tunggu SK-nya,\” pungkas Fahrizal.

Pilkada Serentak 2020 di Lampung diikuti 8 kabupaten/kota yakni Kota Bandarlampung (Eva Dwiana-Deddy Amarullah), Kota Metro (Wahdi-Qomaru Zaman), Kabupaten Lampung Selatan (Nanang Ermanto-Pandu Kusumadewangsa), Kabupaten Way Kanan (Raden Adipati Surya-Ali Rahman), Kabupaten Pesawaran (Dendi Ramadhona Kaligis-S. Marzuki), Kabupaten Lampung Tengah (Musa Ahmad-Ardito Wijaya), Kabupaten Lampung Timur (Dawam Rahardjo-Azwar Hadi), dan Kabupaten Pesisir Barat.

Untuk Pesisir Barat, hingga hari ini masih berlangsung sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. (Josua)

Baca Juga: Pelantikan Eva-Deddy Dijadwalkan Berlangsung Virtual di Semergou

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20 WIB

Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB