Melalui BSMS Pemprov Perbaiki 315 Tidak Layak Huni

Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperbaiki 315 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS). Pada program tersebut, diketahui Pemprov Lampung menganggarkan Rp 6,3 miliar.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, August Riko, mengatakan jika 315 RTLH tersebut tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Lampung.

“Untuk tahun 2022 ini kami menganggarkan perbaikan untuk 315 RTLH yang tersebar di tujuh daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung,” kata Riko saat dikonfirmasi pada Minggu (6/2).

Baca Juga  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaparkan, 7 daerah yang mendapatkan progam BSMS tersebut diantaranya Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandarlampung.

“Kami belum bisa menyampaikan berapa kuota untuk masing-masing daerah karena sampai saat ini masih dalam tahap validasi. Kami upayakan secepatnya selesai sehingga program ini bisa segera berjalan dan selesai tepat waktu,”  paparnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Menurut Riko, masing-masing kepala keluarga yang menerima program BSMS tersebut akan menerima dana sebesar Rp 20 juta yang akan digunakan untuk membeli bahan bangunan. Sementara untuk pengerjaan dilakukan secara swadaya.

“Bantuannya ini berupa uang tunai Rp 20 juta yang nanti di belanjakan bahan bangunan. Sementara untuk pengerjaannya harus swadaya karena kita tidak menyiapkan anggaran untuk tukang. Syaratnya harus secara swadaya,” tegas dia

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, berharap agar program perbaikan RTLH tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang memang pantas untuk mendapatkan.

“Harapan saya progam ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai orang yang tidak butuh tapi malah dapat bantuan sementara yang benar-benar butuh tidak pernah tersentuh bantuan,” singkat dia.(Agis)

Berita Terkait

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026
Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:45 WIB