Melalui BSMS Pemprov Perbaiki 315 Tidak Layak Huni

Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperbaiki 315 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS). Pada program tersebut, diketahui Pemprov Lampung menganggarkan Rp 6,3 miliar.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, August Riko, mengatakan jika 315 RTLH tersebut tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Lampung.

“Untuk tahun 2022 ini kami menganggarkan perbaikan untuk 315 RTLH yang tersebar di tujuh daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung,” kata Riko saat dikonfirmasi pada Minggu (6/2).

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaparkan, 7 daerah yang mendapatkan progam BSMS tersebut diantaranya Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandarlampung.

“Kami belum bisa menyampaikan berapa kuota untuk masing-masing daerah karena sampai saat ini masih dalam tahap validasi. Kami upayakan secepatnya selesai sehingga program ini bisa segera berjalan dan selesai tepat waktu,”  paparnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Menurut Riko, masing-masing kepala keluarga yang menerima program BSMS tersebut akan menerima dana sebesar Rp 20 juta yang akan digunakan untuk membeli bahan bangunan. Sementara untuk pengerjaan dilakukan secara swadaya.

“Bantuannya ini berupa uang tunai Rp 20 juta yang nanti di belanjakan bahan bangunan. Sementara untuk pengerjaannya harus swadaya karena kita tidak menyiapkan anggaran untuk tukang. Syaratnya harus secara swadaya,” tegas dia

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, berharap agar program perbaikan RTLH tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang memang pantas untuk mendapatkan.

“Harapan saya progam ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai orang yang tidak butuh tapi malah dapat bantuan sementara yang benar-benar butuh tidak pernah tersentuh bantuan,” singkat dia.(Agis)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB