Lampung Timur (Netizenku.com): Puluhan masyarakat Desa Sukadana Selatan, Kecamatan Sukadana, mengadu ke
Komisi I DPRD Lampung Timur (Lamtim) terkait empat orang perangkat desa setempat yang jarang masuk kantor dan minta agar dapat segera diganti, Senin (6/7).
Pada pertemuan tersebut, salah satu perwakilan masyarakat Sukadana Selatan, Tori, mengatakan kedatangannya beserta masyarakat lainnya ke kantor dewan adalah untuk menyampaikan keluhan masyarakat.
\”Kami meminta agar DPRD Lamtim melalui Komisi I, agar dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada di desa kami. Dalam hal ini kami meminta agar para perangkat desa yang ada di desa kami tersebut dapat diganti,\” katanya.
Menurutnya, sudah 6 bulan ini para perangkat desa tersebut tidak pernah masuk. Karena hal tersebut, maka pelayanan masyarakat jadi terhambat. Atas kejadian yang dianggap telah merugikan proses pelayanan, pihaknya meminta untuk diadakan pergantian perangkat agar tidak menjadi polemik.
Kemudian hal yang sama juga disampaikan Candra Bangkit, selaku LBH pendamping masyarakat, sebenarnya keluhan atau tuntutan masyarakat Sukadana Selatan ini sudah beberapa lama terjadi. Keluhan masyarakat ini juga telah disampaikan kepada bupati Lamtim, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
\”Karena tidak ada tanggapan dari pemerintah Lamtim yaitu bupati, maka kami juga telah melapor ke Ombudsman. Kami berharap permasalahan yang dikeluhkan para masyarakat ini dapat segera diselesaikan. Kalau permasalahn ini tidak dapat diselesaikan, maka akan berdampak dengan pelayanan masyarakat yang ada di desa,\” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Lamtim, Teguh Suyatman, mengatakan semua masukan atau keluhan yang telah disampaikan masyarakat akan menjadi salah satu masukan bagi Komisi I untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
\”Untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, maka kami akan mengirim surat dan memanggil pihak desa, kecamatan dan dinas PMD Lamtim. Apa yang telah disampaikan oleh masyarakat Sukadana Selatan ini, akan menjadi bahan kita untuk melakukan hearing dengan pihak desa, Kecamatan Sukadana dan Dinas PMD. Hari ini kita akan kirim surat terhadap beberapa pihak tersebut,\” ungkapnya.
(Nainggolan/leni)