Bandarlampung (Netizenku.com): Gelaran aksi menolak kebijakan terkait peluncuran revisi Undang-Undang (UU) yang dinilai tidak pro rakyat dan mencederai reformasi terus berlanjut.
Kali ini massa berkali lipat yang terdiri dari ribuan gabungan mahasiswa se-Lampung bersama Aliansi Lampung Untuk Indonesia bergerak mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung.
Dalam pantauan netizenku.com, sementara ini massa berkumpul di jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di hotel Sheraton sejak pukul 09.30 Wib, Selasa (24/9).
Dengan pengawalan kepolisian, Massa bergerak melakukan aksi longmarch berjalan kaki menuju kantor DPRD setempat.
Sepanjang jalan hampir dipenuhi dengan berbagai almamater unersitas. Sementara arus lalu lintas di jalan setempat sementara ini lumpuh total.
Kendati demikan tuntutan yang terhimpun dalam gelaran aksi tersebut yakni:
1. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Tani.
2. Hentikan Perampasan Lahan.
3. Wujudkan Reforma Agraria Berkeadilan Gender.
4. Tolak Kebijakan yang Tidak Pro Rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi UU
Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakatan, Revisi UU Minerba).
5. Cabut UU KPK Hasil Revisi Terbaru.
6. Tolak Capim KPK Terpilih.
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
8. Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik.
9. Cabut PP No 78 tahun 2015.
10. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching.
11. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis.
12. Cabut UU ORMAS.
13. Hentikan Represifitas terhadap aktivis Pro-demokrasi.
14. Selesaikan Konflik Pertanahan di Lampung. (Adi)massa