Maling Motor Untuk Beli Narkotika, Buruh Tani Dicokok Polisi

Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus pencurian sepeda motor Honda Blade bernomor Polisi BE 7325 RA yang sedang diparkir pemiliknya di areal pesawahan Pekon Waya Krui, Banyumas, Pringsewu dan ditinggal memanen padi pada (7/12/22) lalu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung, pada Sabtu (14/1/23).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dihubungi wartawan pada Sabtu (14/1) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya benar, Sabtu dinihari tadi, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Sabtu (14/1) siang.

Dikatakan Kapolsek, terduga pelaku yang diamankan berinisial AN (52), warga Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu. Sementara korban dari pencurian tersebut adalah Nunung Rahmawati (39) warga Pekon Siliwangi, Banyumas, Pringsewu.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Iptu Pakpahan meneruskan, merupakan hasil kerja keras anggotanya selama lebih dari 1 bulan melakukan penyelidikan kasus. Dan Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani tersebut akhirnya berhasil diamankan polisi saat sedang melintas di jalan umum Pekon Waya Krui pada pukul 02.30 WIB.

Baca Juga  Menuduh Foya-foya saat Defisit, Oknum Dokter Dipolisikan BPJS Kesehatan

“Terduga pelaku kita amankan saat dalam perjalanan pulang dari membeli narkotika jenis sabu dari daerah Lampung Tengah. Selain barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, dari tangan pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 5 buah plastik klip tidak berisi barang,” ungkapnya.

Disampaikan Kapolsek dari hasil interogasi terungkap, bahwa motif pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terpepet kebutuhan untuk membeli narkotika.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Muscab DPC Apdesi

“Rencananya sepeda motor yang didapat dari mencuri tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli sabu,” terangnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, terduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolsek Sukoharjo. Sedangkan dalam proses penyidikan pelaku akan dikenai pasal berlapis.

Pertama tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan juga pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Rabu, 17 April 2024 - 20:26 WIB

Musim Selancar, Disparekraf Lampung Klaim Telah Lakukan Koordinasi

Rabu, 17 April 2024 - 19:47 WIB

Arinal Apresiasi Komitmen ASN Lampung Pasca Libur Lebaran

Rabu, 3 April 2024 - 07:36 WIB

Perpusda Lampung Merabah Desa 

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:33 WIB

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB