Maling Motor Untuk Beli Narkotika, Buruh Tani Dicokok Polisi

Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus pencurian sepeda motor Honda Blade bernomor Polisi BE 7325 RA yang sedang diparkir pemiliknya di areal pesawahan Pekon Waya Krui, Banyumas, Pringsewu dan ditinggal memanen padi pada (7/12/22) lalu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung, pada Sabtu (14/1/23).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dihubungi wartawan pada Sabtu (14/1) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya benar, Sabtu dinihari tadi, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Sabtu (14/1) siang.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolsek, terduga pelaku yang diamankan berinisial AN (52), warga Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu. Sementara korban dari pencurian tersebut adalah Nunung Rahmawati (39) warga Pekon Siliwangi, Banyumas, Pringsewu.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Iptu Pakpahan meneruskan, merupakan hasil kerja keras anggotanya selama lebih dari 1 bulan melakukan penyelidikan kasus. Dan Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani tersebut akhirnya berhasil diamankan polisi saat sedang melintas di jalan umum Pekon Waya Krui pada pukul 02.30 WIB.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

“Terduga pelaku kita amankan saat dalam perjalanan pulang dari membeli narkotika jenis sabu dari daerah Lampung Tengah. Selain barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, dari tangan pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 5 buah plastik klip tidak berisi barang,” ungkapnya.

Disampaikan Kapolsek dari hasil interogasi terungkap, bahwa motif pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terpepet kebutuhan untuk membeli narkotika.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

“Rencananya sepeda motor yang didapat dari mencuri tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli sabu,” terangnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, terduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolsek Sukoharjo. Sedangkan dalam proses penyidikan pelaku akan dikenai pasal berlapis.

Pertama tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan juga pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB