Majelis Dzikir Syekh Saman Maulana Soroti Indikasi Politik Uang Arinal-Nunik

Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):
Majelis Dzikir Syekh Saman Maulana resmi meporkan ketidakadilan terkait Pilgub Lampung, 27 Juni yang menyisakan sengketa hukum pelaporan pelanggaran pidana serius indikasi money politics secara masif di 8 daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Pelaporan resmi oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa atas tindakan curang terduga Politik Uang \”Arinal-Nunik\” yang menodai \”Fair Play\” Pilgub itu saat ini sudah resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang, Gakkumdu dan Bawaslu pada Jumat.

Menyikapi dinamika dan fakta hukum tersebut yang bisa mengancam inkondusifitas masyarakat, pemimpin Majelis Dzikir Syekh Saman Maulana, Rosyid Effendi SH mengatakan, terlepas dinamika politik atas hasil Quick Count Pilgub Lampung yang dimenangi Arinal-Nunik, namun yang tidak bisa diabaikan adalah telah terjadi fakta hukum indikasi tindak pidana Pilkada Money Politics secara masiv di 8 daerah se Provinsi Lampung dengan terlapor/terduga Arinal-Nunik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta hukum lainnya, adanya elemen masyarakat yang melaporkan resmi indikasi money politics Arinal-Nunik ke PN Tanjungkarang, sehari sebelum Pilgub Lampung berlangsung 27 Juni. Artinya, menurut Rosyid, pelaporan hukum tidak terkait dengan hasil Pilgub Lampung yang versi Quick Count memenangkan cagub tertentu, tetapi berdasarkan fakta hukum sebelum Pilgub Lampung berlangsung,” katanya.

Rosyid mendesak tegas aparat penegak hukum terkait sengketa Pilgub Lampung, dalam hal ini PN, Gakkumdu, Bawaslu dan KPU supaya merespon cepat pelaporan oleh elemen masyarakat serta memproses hukum indikasi tindak pidana money politics sebagai langkah penegakan keadilan dan supremasi hukum.

Rosyid khawatir, jika aparat penegak hukum terkait tidak bersikap tegas dan adil sesuai peraturan dan perundang-undangan hukum yang berlaku, maka akan menjadi preseden buruk yang menjadi pendidikan politik tidak baik bagi masyarakat.

\”Atas fakta hukum terjadinya indikasi tindak pidana money politics secara masif di 8 daerah se- Provinsi Lampung, kami meminta tegas KPU Provinsi Lampung supaya menunda penetapan hasil pemungutan suara Pilgub Lampung 27 Juni, sampai proses hukum final dan mengikat. Bila fakta hukum di pengadilan terbukti, maka KPU harus berani dan gentleman mendiskualifikasi cagub terpilih. Otak atau aktor intelektual dari pelaku tindak pidana money politics harus diusut tuntas dan dijatuhi hukuman berat, karena melakukan kedzaliman besar yang mengorbankan harapan dan masa depan masyarakat Lampung. Sehingga persoalan sengketa hukum Pilgub Lampung jadi terang benderang. Keadilan harus ditegakkan walau langit akan runtuh, begitu kata Bung Karno,\” tegas Rosyid Effendi SH. (Mel)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB