Mahkamah Konstitusi Kabulkan Penarikan Permohonan Yutuber

Redaksi

Senin, 15 Februari 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung yang diajukan oleh pasangan Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo yang akrab disebut Yutuber.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (15/2), yang disiarkan langsung secara dalam jaringan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pencabutan atau penarikan kembali permohonan pasangan Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo pada 8 Januari 2021 lalu.

Majelis Hakim pun telah meminta konfirmasi dari kuasa hukum pemohon dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga  Penetapan DPT Pilwakot Bandarlampung Berujung Pemanggilan 16 PPK

\”Rapat permusyawaratan hakim pada tanggal 10 Februari 2021 telah menetapkan bahwa pencabutan atau penarikan kembali permohonan perkara nomor 25/PHP.KOT-XIX/2021 adalah beralasan menurut hukum,\” kata Anwar Usman.

Dengan dikabulkannya penarikan perkara itu, pemohon tidak dapat mengajukan lagi permohonan yang sama.

Sebelumnya, pada sidang pendahuluan perkara hasil pemilihan (PHP) Pilkada Bandarlampung 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/1), Hakim MK Panel 2 Prof Aswanto, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Suhartoyo menghentikan Perkara Nomor: 25/PHP.KOT-XIX/2021.

Baca Juga  Bawaslu Rekomendasikan 5 ASN Pemkot Bandarlampung ke KASN

Sengketa PHP Pilkada Bandarlampung 2020 dihentikan karena Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebagai Pemohon menarik permohonan pembatan Surat Keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor: 766/HK.03.1-Kpt.1871/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung tertanggal 15 Desember 2020.

Sidang pendahuluan disiarkan secara langsung lewat akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

“Pertama, sebelum Pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonan. Khusus untuk Perkara 25 ada penarikan ya tanggal 8 Januari ya Pak,” kata Yang Mulia Hakim MK.

Baca Juga  Direktorat Intelkam Polda Silaturahmi dengan Tokoh Paku Banten

“Bagaimana kebenaran surat permohonan ini apakah penarikan ini benar dilakukan atau bagaimana?” Lanjut Yang Mulia Hakim MK.

Ahmad Handoko dan Yopi Hendro selaku Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang hadir dalam persidangan membenarkan hal tersebut.

“Terimakasih Yang Mulia. Adapun penarikan permohonan tersebut adalah benar Yang Mulia. Artinya Principle kami meminta supaya kami menarik permohonan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Handoko. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:26 WIB

Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

Selasa, 15 April 2025 - 17:17 WIB

TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan

Jumat, 11 April 2025 - 22:08 WIB

Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Jumat, 11 April 2025 - 16:02 WIB

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

Bursa Calon Ketua IJP, Agung Siap Libas Petahana

Selasa, 8 April 2025 - 16:44 WIB

Waspada! NTP Lampung Turun Menjelang Panen Raya

Selasa, 8 April 2025 - 14:53 WIB

Kinerja Ekspor Impor Lampung Kembali Bergairah

Selasa, 8 April 2025 - 13:52 WIB

Inflasi di Lampung Masih Dipicu Persoalan ‘Perut’

Berita Terbaru

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB

Audiensi antara Bupati Lampung Selatan dengan Kepala BNN Lampung Selatan beserta jajaran, di rumah dinas bupati, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:08 WIB

Bupati Lampung Barat saat audiensi dengan Kepala BP TASKIN, Budiman Sujatmiko di Jakarta, Kamis (24/4/4025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Jemput Program Pusat, Parosil Dorong OPD Gerak Cepat

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:51 WIB

Temu Teknis Sistem Pelaporan Penyuluh Pertanian di Aula Rajabasa, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:35 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (23/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:27 WIB