Lurah Bikin Gaduh Pilwakot Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal. Foto: Ist

Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Lampung Memantau menyesalkan sikap lurah yang menghalang-halangi sosialisasi kandidat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung.

Dalam video yang viral di tengah-tengah masyarakat belakangan ini, terlihat lurah dengan brutal menghalangi sosialisasi kandidat.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kedamaian, Gulak Galik, dan terakhir di Enggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lampung Memantau Yan Barusal menduga video tersebut sengaja disebarkan untuk membuat gaduh masyarakat Kota Bandarlampung.

\”Anehnya lagi hal ini seperti sudah direncanakan karena sikap lurah yang brutal tersebut tidak lama berselang diikuti oleh lurah-lurah yang lain,\” kata Yan, Kamis (6/8) sore.

Sementara dalam aturan, lanjut pria asal Lampung Barat ini, tidak ada yang melarang adanya sosialisasi.

\”Seperti yang sudah dijelaskan Bawaslu Kota Bandarlampung kemarin bahwa yang melakukan sosialisasi seperti Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar (petahana) \”diperbolehkan\” selama ia belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU,\” ujarnya.

Dalam video yang tersebar terlihat sikap lurah yang main hakim sendiri. Lurah menghalang-halangi Yusuf Kohar dan timnya melakukan sosialisasi.

\”Seharusnya kalau memang ada temuan di lapangan, adanya ajakan terlebih paksaan untuk memilih salah satu bakal calon, lurah tersebut bisa melapor kepada Panitia Pengawas yang bertugas di daerah tersebut agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,\” ujarnya dalam rilis yang diterima Netizenku.com.

\”Bukan dengan membubarkan secara sepihak tanpa landasan hukum yang jelas karena memang bukan wewenang lurah dalam urusan pilkada menentukan benar atau salah.\”

Yan berharap ada video klarifikasi yang disampaikan oleh lurah-lurah tersebut kepada  masyarakat Kota Bandarlampung.

\”Karena hal tersebut berakibat pada tidak kondusifnya Pilkada Bandarlampung dan hal ini jelas merugikan citra salah satu pihak, yang akan berkompetisi dalam ajang kontestasi pilwakot setelah ditetapkannya pasangan calon oleh KPU nanti,\” tegasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB