Bandarlampung (Netizenku.com) : Lampung Memantau menyesalkan sikap lurah yang menghalang-halangi sosialisasi kandidat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung.
Dalam video yang viral di tengah-tengah masyarakat belakangan ini, terlihat lurah dengan brutal menghalangi sosialisasi kandidat.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kedamaian, Gulak Galik, dan terakhir di Enggal.
Ketua Lampung Memantau Yan Barusal menduga video tersebut sengaja disebarkan untuk membuat gaduh masyarakat Kota Bandarlampung.
\”Anehnya lagi hal ini seperti sudah direncanakan karena sikap lurah yang brutal tersebut tidak lama berselang diikuti oleh lurah-lurah yang lain,\” kata Yan, Kamis (6/8) sore.
Sementara dalam aturan, lanjut pria asal Lampung Barat ini, tidak ada yang melarang adanya sosialisasi.
\”Seperti yang sudah dijelaskan Bawaslu Kota Bandarlampung kemarin bahwa yang melakukan sosialisasi seperti Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar (petahana) \”diperbolehkan\” selama ia belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU,\” ujarnya.
Dalam video yang tersebar terlihat sikap lurah yang main hakim sendiri. Lurah menghalang-halangi Yusuf Kohar dan timnya melakukan sosialisasi.
\”Seharusnya kalau memang ada temuan di lapangan, adanya ajakan terlebih paksaan untuk memilih salah satu bakal calon, lurah tersebut bisa melapor kepada Panitia Pengawas yang bertugas di daerah tersebut agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,\” ujarnya dalam rilis yang diterima Netizenku.com.
\”Bukan dengan membubarkan secara sepihak tanpa landasan hukum yang jelas karena memang bukan wewenang lurah dalam urusan pilkada menentukan benar atau salah.\”
Yan berharap ada video klarifikasi yang disampaikan oleh lurah-lurah tersebut kepada masyarakat Kota Bandarlampung.
\”Karena hal tersebut berakibat pada tidak kondusifnya Pilkada Bandarlampung dan hal ini jelas merugikan citra salah satu pihak, yang akan berkompetisi dalam ajang kontestasi pilwakot setelah ditetapkannya pasangan calon oleh KPU nanti,\” tegasnya. (Josua)