Longsor Liwa-Krui, Eksavator Lambar Tidak Stanby dan Disewa Swasta

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pekan lalu, akibat intensitas curah hujan yang sangat tinggi, menyebabkan di beberapa wilayah Lampung Barat mengalami bencana alam, terutama tanah longsor. Tetapi walaupun memiliki alat berat berupa eksavator, tidak dapat digunakan untuk mempercepat penanganannya.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media, dikatakan bahwa alat berat yang digunakan untuk menangani longsor di Jalan Lintas Liwa-Krui menggunakan eksavator milik Pemkab Pesisir Barat, karena eksavator milik Pemkab Lampung Barat masih digunakan oleh pihak swasta.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak rekanan di Lampung Barat menyesalkan bahwa selama ini alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat sering tidak standby untuk penanganan bencana alam. Apalagi kata dia saat ini awal tahun tentu proyek pemerintah belum berjalan.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering kali akan menyewa alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, tetapi selama ini tidak pernah dapat, karena alat tersebut hanya diberikan kepada beberapa orang saja,” kata dia yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dengan alasan kata sumber ini, alat tersebut masih digunakan oleh pihak lain, dengan demikian alat berat tersebut disewakan sepanjang tahun, tetapi yang mengherankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan dari Alkal yang ada hanya sebatas memenuhi target.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

“Saya baca berita pekan lalu, alat berat berupa eksavator masih digunakan pihak swasta artinya masih disewa orang, sehingga tidak dapat menangani bencana alam yang terjadi, padahal tujuan utama Alkal tersebut adalah untuk penanganan bencana, karena kita sama-sama tahu Lampung Barat merupakan kabupaten rawan bencana, tetapi anehnya walaupun secara total barang itu disewakan, PAD yang dilaporkan hanya sebatas target yang dibebankan,” kata dia.

Untuk itu dia berharap Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang baru saja dilantik bupati, untuk menata kembali sumber daya manusia yang ada di bidang yang mengurus Alkal. Jangan sampai Alkal yang dibeli dengan uang rakyat tersebut hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

“Yang boleh menyewa Alkal hanya orang-orang tertentu saja, saya yakin ada “mafia” yang memanfaatkan Alkal tersebut untuk keuntungan pribadi, jadi kami minta pak Kadis PUPR yang baru untuk lebih memperketat pengawasan, jangan sampai orang-orang dibawahnya bermain,” tandasnya.

Seperti diketahui, dari seluruh Alkal yang menjadi kewenangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Barat, target PAD Tahun 2020 Rp102.500.000 trealisasi 100%, Tahun 2021 target 103.200.000,- realisasi Rp.103.500.000, dan tahun 2022 target Rp 103.200.000. (Iwan/len)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB