Longsor Liwa-Krui, Eksavator Lambar Tidak Stanby dan Disewa Swasta

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pekan lalu, akibat intensitas curah hujan yang sangat tinggi, menyebabkan di beberapa wilayah Lampung Barat mengalami bencana alam, terutama tanah longsor. Tetapi walaupun memiliki alat berat berupa eksavator, tidak dapat digunakan untuk mempercepat penanganannya.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media, dikatakan bahwa alat berat yang digunakan untuk menangani longsor di Jalan Lintas Liwa-Krui menggunakan eksavator milik Pemkab Pesisir Barat, karena eksavator milik Pemkab Lampung Barat masih digunakan oleh pihak swasta.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak rekanan di Lampung Barat menyesalkan bahwa selama ini alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat sering tidak standby untuk penanganan bencana alam. Apalagi kata dia saat ini awal tahun tentu proyek pemerintah belum berjalan.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering kali akan menyewa alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, tetapi selama ini tidak pernah dapat, karena alat tersebut hanya diberikan kepada beberapa orang saja,” kata dia yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dengan alasan kata sumber ini, alat tersebut masih digunakan oleh pihak lain, dengan demikian alat berat tersebut disewakan sepanjang tahun, tetapi yang mengherankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan dari Alkal yang ada hanya sebatas memenuhi target.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

“Saya baca berita pekan lalu, alat berat berupa eksavator masih digunakan pihak swasta artinya masih disewa orang, sehingga tidak dapat menangani bencana alam yang terjadi, padahal tujuan utama Alkal tersebut adalah untuk penanganan bencana, karena kita sama-sama tahu Lampung Barat merupakan kabupaten rawan bencana, tetapi anehnya walaupun secara total barang itu disewakan, PAD yang dilaporkan hanya sebatas target yang dibebankan,” kata dia.

Untuk itu dia berharap Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang baru saja dilantik bupati, untuk menata kembali sumber daya manusia yang ada di bidang yang mengurus Alkal. Jangan sampai Alkal yang dibeli dengan uang rakyat tersebut hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

“Yang boleh menyewa Alkal hanya orang-orang tertentu saja, saya yakin ada “mafia” yang memanfaatkan Alkal tersebut untuk keuntungan pribadi, jadi kami minta pak Kadis PUPR yang baru untuk lebih memperketat pengawasan, jangan sampai orang-orang dibawahnya bermain,” tandasnya.

Seperti diketahui, dari seluruh Alkal yang menjadi kewenangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Barat, target PAD Tahun 2020 Rp102.500.000 trealisasi 100%, Tahun 2021 target 103.200.000,- realisasi Rp.103.500.000, dan tahun 2022 target Rp 103.200.000. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB