Lindungi Masyarakat dari Peredaran Barang Ilegal, Pemprov Lampung bersama Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan terhadap 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), di Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).

Lampung (Netizenku.com): Kegiatan yang berlangsung secara serentak di Halaman Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar Bandar Lampung, dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Bengkulu, ini melibatkan barang-barang dengan nilai Rp 74,95 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 29,78 miliar. Kegiatan ini mencakup hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Lampung dan Bengkulu untuk periode September 2024 hingga Oktober 2025.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan oleh Bea dan Cukai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum, sekaligus bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran barang ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Barang-barang tersebut dapat merusak keseimbangan neraca perdagangan, melemahkan daya saing produk lokal, serta merugikan pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara jujur dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Wagub Jihan.

Berdasarkan laporan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Wagub Jihan menuturkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp29,78 miliar pada tahun ini, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp26 miliar. Secara nasional, Bea dan Cukai juga mencatat potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp3,9 triliun dengan total 31.000 kasus penindakan sepanjang tahun 2024.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Bea dan Cukai, Kepolisian Daerah, TNI, Badan Intelijen Daerah, serta instansi terkait lainnya. Tanpa kekompakan dan koordinasi yang baik, capaian besar ini tentu tidak akan terwujud. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

“Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, adil, dan berintegritas. Negara tidak boleh kalah dari kejahatan, dan aparatur pemerintah harus hadir dengan ketegasan sekaligus ketulusan dalam melindungi masyarakat,” tambah Wagub Jihan.

Lebih dari itu, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam mencegah dan menanggulangi peredaran barang ilegal. “Kami akan terus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, memastikan peredaran barang yang legal dan aman, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

“Melalui momentum pemusnahan barang ilegal ini, kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan. Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakanwil DJBC Sumbagbar, Agus  Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bukti nyata kinerja Bea dan Cukai dalam melawan peredaran barang ilegal serta menjaga keuangan negara,” ujar Agus.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai total mencapai Rp74,95 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp29,78 miliar berhasil diselamatkan.

Agus menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea dan Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum, di antaranya Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah, yang bersama-sama berkomitmen menjaga tertib hukum serta mengamankan penerimaan negara.

“Sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan kami dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi publik tentang dampak negatif peredaran barang ilegal terhadap keuangan negara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan industri dalam negeri. (Diskominfotik Lampung)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER
Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota
NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung
Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB