Lindungi Masyarakat dari Peredaran Barang Ilegal, Pemprov Lampung bersama Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan terhadap 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), di Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).

Lampung (Netizenku.com): Kegiatan yang berlangsung secara serentak di Halaman Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar Bandar Lampung, dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Bengkulu, ini melibatkan barang-barang dengan nilai Rp 74,95 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 29,78 miliar. Kegiatan ini mencakup hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Lampung dan Bengkulu untuk periode September 2024 hingga Oktober 2025.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan oleh Bea dan Cukai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum, sekaligus bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Baca Juga  Demo di DPRD Lampung, PMII Minta MBG Dievaluasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran barang ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Barang-barang tersebut dapat merusak keseimbangan neraca perdagangan, melemahkan daya saing produk lokal, serta merugikan pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara jujur dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Wagub Jihan.

Berdasarkan laporan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Wagub Jihan menuturkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp29,78 miliar pada tahun ini, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp26 miliar. Secara nasional, Bea dan Cukai juga mencatat potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp3,9 triliun dengan total 31.000 kasus penindakan sepanjang tahun 2024.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Bea dan Cukai, Kepolisian Daerah, TNI, Badan Intelijen Daerah, serta instansi terkait lainnya. Tanpa kekompakan dan koordinasi yang baik, capaian besar ini tentu tidak akan terwujud. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga  Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

“Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, adil, dan berintegritas. Negara tidak boleh kalah dari kejahatan, dan aparatur pemerintah harus hadir dengan ketegasan sekaligus ketulusan dalam melindungi masyarakat,” tambah Wagub Jihan.

Lebih dari itu, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam mencegah dan menanggulangi peredaran barang ilegal. “Kami akan terus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, memastikan peredaran barang yang legal dan aman, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

“Melalui momentum pemusnahan barang ilegal ini, kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan. Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakanwil DJBC Sumbagbar, Agus  Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga  Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bukti nyata kinerja Bea dan Cukai dalam melawan peredaran barang ilegal serta menjaga keuangan negara,” ujar Agus.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai total mencapai Rp74,95 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp29,78 miliar berhasil diselamatkan.

Agus menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea dan Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum, di antaranya Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah, yang bersama-sama berkomitmen menjaga tertib hukum serta mengamankan penerimaan negara.

“Sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan kami dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi publik tentang dampak negatif peredaran barang ilegal terhadap keuangan negara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan industri dalam negeri. (Diskominfotik Lampung)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB