Lima Warga Kupang Teba Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 6 Februari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengungkap kasus pengedaran dan pengunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres setempat.

Kali ini 5 tersangka asal Bandarlampung dan satunya seorang wanita asal Lampung Selatan berhasil diringkus dan digiring ke hotel prodeo lantaran kendapatan membawa barang haram tersebut.

Keenam tersangka ini diketahui bernama, Yuyun Sutriyani (24) warga Kertosari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan dan Ridho Kurniawan (18), M Fawas Hijri (18),Tubagus Sanjata (24), Deni Setiawan (20) dan Ari Tri Sanjaya alias Akang (20). Kelimanya warga Kelurahan Kupang Teba, Teluk Betung Utara Bandarlampung.

Baca Juga  Dua Buronan Bersenpi Curi Pickup Diringkus Polsek Talangpadang

\”Mereka para pelaku ini kita amankan pada  Jumat (5/2) sekira pukul 16.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Way Ratai Desa Sukajaya, Lempasing Teluk Pandan, Pesawaran,\” ungkap Kasat Narkoba AKP Junaidi, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (6/2).

Pengkapan keenam tersangka tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.

Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan penyergapan dan menangkap 3 tersangka.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus 6 Pengedar dan 1 Pengguna Narkoba

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Dari hasil interograsi, dilakukan pengembangan sehingga ketiga tersangka lainnya berhasil ditangkap di tempat yg berbeda.

Dan saat dilakukan penggeledahan masing-masing tersangka, ditemukan barang bukti yang selanjutnya keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

\”Barang bukti yang berhasil kita amankan, dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,54 gram, sisa narkotika yang dibungkus uang Rp2.000, dua kotak rokok Surya 16, satu bungkus plastik klip berisi serbuk warna biru diduga exstasi dengan berat 0,18 gram dan dua buah pipa kaca pirek serta satu unit mobil Agya warna merah. Dari perbuatan tersangka ini kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:53 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 29 November 2024 - 09:23 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar

Jumat, 29 November 2024 - 09:11 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Selasa, 26 November 2024 - 10:35 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja DPD RI Asal Dapil Lampung

Sabtu, 23 November 2024 - 20:53 WIB

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Jumat, 6 Des 2024 - 21:06 WIB

Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 17:29 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 Desember 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 22:15 WIB