Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tengah menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait lelang empat (4) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup pemkab setempat.
Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II yang mengalami kekosongan dan akan dilelang tersebut yakni jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Tiyuh, dan Kepala Dinas Perikanan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Herwan Sahri, SH.M.AP mengatakan hingga saat ini pemkab masih menunggu turunnya rekomendasi KASN terkait rencana pelelangan 4 JPTP (eselon II) yang mengalami kekosongan tersebut.
\”Utuk melaksanakan lelang jabatan, kita masih menunggu turunnya rekomendasi KASN. Setelah rekomendasi ini turun baru kita lakukan tahapan berikutnya,\” kata Sekdakab Tubaba Herwan Sahri yang diamini Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Lekok, MM kepada Netizenku.com, Senin (2/9).
Setelah rekomedasi turun, lanjut dia, pemkab baru melakukan tahapan-tahapan persiapan, pengumuman, dan kemudian dilakukan seleksi terbukanya.
\”Ada kemungkinan lelang jabatan ini dilaksanaan pada akhir September atau awal Oktober 2019 mendatang,\” paparnya.
Sekda menjelaskan, dalam lelang jabatan ini dilaksanakan secara terbuka, yakni PNS dari seluruh Indonesia dapat ikut dalam lelang ini sepanjang mereka memenuhi persyaratan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
\”Walaupun di Tubaba ada pejabat yang parkir ingin duduk di eselon II, mereka tidak serta merta duduk kalau tidak ikut lelang jabatan, memenuhi persyaratan dan menang lelang,\” tegasnya.
Sementara, terkait pengisian kekosongan jabatan ditingkat eselon III yakni Sekretaris PolPP, Sekretaris Dinas Perikanan, Camat Tulangbawang Tengah, Camat Way Kenanga, dan jabatan Kabid di Dispora, dan kekosongan jabatan di eselon IV, lanjut dia, akan dilaksanakan setelah lelang jabatan eselon II selesai dilaksanakan. Jika dilakukan sebelum lelang jabatan selesai dikhawatirkan ada kemungkinan pejabat yang kini menduduki jabatan eselon III di Kabupaten Tubaba naik jabatan lantaran menang lelang, atau ada PNS yang pindah atau ada yang masuk dari luar kabupaten.
\”Kita tunggu lelang jabatannya selesai, baru dilakulan pengisian formasi yang kosong pada jabatan eselon III dan IV-nya secara serentak. Agar pelantikannya tidak berulang-ulang,\” tukasnya.
Terkait waktu pelaksanaan pengisian jabatan (rolling jabatan-red), pihaknya tidak bisa menentukan kapan waktunya. Sebab, hal ini merupakan kebijakan pimpinan. (Arie)