Lebaran Ini PNS Happy, Dapat THR Plus Tunjangan Kinerja dan Keluarga

Redaksi

Senin, 30 April 2018 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Netizenku.com)

(Foto ilustrasi: Netizenku.com)

Bandarlampung Netizenku.com): Kabar gembira itu sebenarnya sudah lama berhembus. Hanya saja yang mengemuka selama ini hanya menyangkut pemberian tunjangan hari raya (THR) dan tambahan dari komponen tunjangan kinerja.

Namun dalam perjalanannya, muncul usulan baru tambahan satu komponen lagi berupa tunjangan keluarga. Tak pelak, rencana ini disambut hangat kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.

Wacana itu seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Soal besaran jumlahnya nanti disampaikan. Lagi pula saya tidak hafal. Tapi yang jelas sudah ada usulan disamping gaji pokok akan dimasukkan pula tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah, pensiunan juga akan diberi THR,\” katanya, Senin (30/4).

Jika sebelumnya, sambung Asman, THR yang diberikan pemerintah kepada PNS dan pensiunan hanya sebesar gaji pokok. Untuk tahun ini diusulkan adanya beberapa komponen tambahan. \”Dulu semata berdasarkan gaji pokok saja. Tapi sekarang sedang saya usulkan agar ikut pula dimasukkan komponen tunjangan, baik tunjangan keluarga maupun kinerja,\” paparnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Hanya saja, lanjut Asman, usulan tersebut sangat tergantung dengan ketersediaan anggaran negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Ditambah lagi pihaknya juga baru mengajukan wacana tersebut kepada Kementerian Keuangan. Diharapkan sebelum Lebaran 2018 sudah dapat terealisasikan.

\”Tapi ini sangat tergantung kesediaan anggaran. Mudah-mudahan usulan bisa direalisasikan. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah ada keputusannya,\” tandasnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Untuk diketahui tunjangan keluarga yang dimaksud berupa tunjangan istri dan tunjangan anak. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Penggajian PNS. (*)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:37 WIB