LBH-Akademisi Tolak Revisi UU KPK

Redaksi

Senin, 16 September 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah akademisi, aktivis hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga mahasiswa di Lampung menolak revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap pada diskusi publik revisi Undang-undang (UU) KPK di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Senin (16/9).

\”Sebenarnya revisi UU KPK bukan bahan baru. Ini sudah ada pembahasan dari tahun 2010. Dan apakah UU KPK itu adalah prioritas? Ternyata bukanlah prioritas.\” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah KPK merupakan badan amanah reformasi, yang sebelumnya terlahirkan atas UU KPK tahun 2003. Kemudian pada tahun 2004 KPK mulai berjalan.

\”Dan itu (KPK) merupakan lembaga bag noian dari kehakiman, bukan dari pemerintahan atau eksekutif.\” tegas Awan.

Kenapa LBH secara substansi mendukung menolak revisi. Kenapa masyarakat menolak.

Enam poin krusial tersebut adalah KPK berada di bawah pemerintah, pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN), penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas KPK, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, KPK diawasi oleh Dewan Pengawas, KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

\”Soal kewenangan, kewenangan dalam hal seperti penyadapan. Kemudian personalia, dalam penyidikan dia sudah nggak indipendent lagi.\” bebernya.

Hal itulah, lanjut Awan, yang dinilai publik adanya upaya untuk melemahkan KPK. \”Artinya masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK, terkhususnya dalam pemberantasan korupsi.\” tandasnya.

Reynaldi Amirullah, Akademisi, yang merupakan dosen Universitas di Lampung menyampaikan bahwa dirinya bersama sekitar 40 dosen Universitas Lampung telah membuat pernyataan penokan revisi UU KPK itu.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

\”Secara tegas kami menolak.\” tegasnya.

Menurut Reynaldi, hal yang paling krosial terkait pembentukan dewan pengawas yang bergerak mengawasi KPK,\”apalagi dewan pengawasnya dari DPR.\” kata dia.

Selain itu, revisi UU KPK dinilai terlalu tergesa-gesa. Dalam hal ini masyarakat timbul banyak pertanyaan.

Sebab, seperti yang dikatakan Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, revisi UU KPK bukanlah di dalam skala prioritas.

\”Kemudian revisi ini Kalau kita lihat ini dilakukan secara terburu-buru. Publik mempertanyakan kenapa uu dirubah detik-detik akhir jabatan. Lembaga sudah bagus untuk apa direvisi.\” jelasnya. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB