LBH-Akademisi Tolak Revisi UU KPK

Redaksi

Senin, 16 September 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah akademisi, aktivis hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga mahasiswa di Lampung menolak revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap pada diskusi publik revisi Undang-undang (UU) KPK di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Senin (16/9).

\”Sebenarnya revisi UU KPK bukan bahan baru. Ini sudah ada pembahasan dari tahun 2010. Dan apakah UU KPK itu adalah prioritas? Ternyata bukanlah prioritas.\” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah KPK merupakan badan amanah reformasi, yang sebelumnya terlahirkan atas UU KPK tahun 2003. Kemudian pada tahun 2004 KPK mulai berjalan.

\”Dan itu (KPK) merupakan lembaga bag noian dari kehakiman, bukan dari pemerintahan atau eksekutif.\” tegas Awan.

Kenapa LBH secara substansi mendukung menolak revisi. Kenapa masyarakat menolak.

Enam poin krusial tersebut adalah KPK berada di bawah pemerintah, pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN), penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas KPK, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, KPK diawasi oleh Dewan Pengawas, KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan.

\”Soal kewenangan, kewenangan dalam hal seperti penyadapan. Kemudian personalia, dalam penyidikan dia sudah nggak indipendent lagi.\” bebernya.

Hal itulah, lanjut Awan, yang dinilai publik adanya upaya untuk melemahkan KPK. \”Artinya masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK, terkhususnya dalam pemberantasan korupsi.\” tandasnya.

Reynaldi Amirullah, Akademisi, yang merupakan dosen Universitas di Lampung menyampaikan bahwa dirinya bersama sekitar 40 dosen Universitas Lampung telah membuat pernyataan penokan revisi UU KPK itu.

\”Secara tegas kami menolak.\” tegasnya.

Menurut Reynaldi, hal yang paling krosial terkait pembentukan dewan pengawas yang bergerak mengawasi KPK,\”apalagi dewan pengawasnya dari DPR.\” kata dia.

Selain itu, revisi UU KPK dinilai terlalu tergesa-gesa. Dalam hal ini masyarakat timbul banyak pertanyaan.

Sebab, seperti yang dikatakan Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, revisi UU KPK bukanlah di dalam skala prioritas.

\”Kemudian revisi ini Kalau kita lihat ini dilakukan secara terburu-buru. Publik mempertanyakan kenapa uu dirubah detik-detik akhir jabatan. Lembaga sudah bagus untuk apa direvisi.\” jelasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 April 2026 - 12:10 WIB

Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Berita Terbaru

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB