Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memutuskan melarang masyarakat melaksanakan salat berjamaah secara massal di lapangan.
\”Belum-belum, belum berani saya. Salat di rumah masing-masing saja dulu,\” kata Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Senin (27/7).
Menurut Herman HN, kebijakan ini lantaran wilayah Lampung, khususnya Kota Bandarlampung masih berisiko dalam penyebaran kasus Covid-19.
\”Karena resikonya tinggi, Lampung masih banyak nambah terus. Ini Bandarlampung sudah 120 orang. Yang sembuh 96 orang,\” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tidak melakukan pelarangan apabila masyarakat hendak melaksanakan salat berjamaah di masjid. Dengan syarat, para jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker.
\”Tapi kalau stadion Pahoman enggak saya buka, kalau yang lain silahkan saja. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, pakai masker. Kalau nggak pakai masker jangan. Ini harus hati-hati, saya minta kepada masyarakat protokol kesehatannya dijaga,\” kata dia. (Adi)