Tulangbawang (Lentera SL): Bupati Tulangbawang, Hj Winarti mengaku murka terhadap sebanyak 12 Kepala OPD Pemkab lantaran diduga kuat menjadi penyebab hancurnya penilaian laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Desember 2019 lalu.
Akibat tidak mampu bekerja dengan baik sebanyak 12 Kepala OPD Pemkab Tulangbawang tersebut menyebabkan Pemkab mendapatkan nilai 58,53 dengan kategori CC dari Menpan RI terkait SAKIP tersebut.
\”Jadi saya tidak akan keluarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) pejabat atau ASN di tahun ini karena akibat hal tersebut citra Pemkab Tulangbawang rusak akibat OPD yang tidak mampu bekerja dengan baik dan hanya makan uang Tukin saja bisanya,\” ujarnya geram.
Sementara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Tulangbawang, Nuria, yang membidangi SAKIP membenarkan jika Bupati Winarti benar-benar kecewa lantaran target SAKIP yang seharusnya mendapatkan nilai di atas 60 dan masuk dalam kategori B namun justru tidak tercapai.
Menurut Nuria hal tersebut terjadi bukan mutlak kesalahan dari pihaknya akan tetapi jebloknya raport SAKIP lantaran disebabkan sebanyak 12 kepala OPD Pemkab Tulangbawang tidak mampu menjalankan berbagai program kerja selaras dengan misi bupati yang termuat dalam RPJMB sehingga menyebabkan nilai raport SAKIP anjlok.
\”Karena di tahun 2019 lalu nilai raport kita sama CC juga seperti tahun tahun lalu hanya beda skor, jika 2018 nilai kita 58,19 dan 2019 nilai kita 58,53 padahal Bupati menginginkan kita meraih B sesuai target namun yang kita peroleh CC wajar kalau bupati kecewa dengan jajarannya dan menahan Tukin,\” ucapnya.
Nuria menjelaskan dari 15 OPD yang menjadi sample penilaian raport SAKIP hanya sebanyak 3 OPD saja yang dinilai Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) mendapat skor B (Baik) atau dianggap mampu bekerja dengan menyelaraskan program kerja dan misi bupati.
\”Adapun ketiga OPD tersebut yang sudah mendapat nilai baik dan mampu bekerja yakni Dinas Kesehatan, Bappeda-Litbang dan Inspektorat Tulangbawang, ketiga OPD tersebut sudah mampu bekerja dengan baik,\” jelasnya.
Nuria juga menerangkan sisanya sebanyak 12 OPD lainnya yang mendapatkan nilai buruk atau skor CC bahkan ada yang mendapat skor C (kurang baik) sehingga menjadikan Tulangbawang hancur dalam sistem laporan SAKIP.
Adapun nama 12 OPD Pemkab Tulangbawang tersebut diantaranya yakni, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, BLHD, Dinas Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Penataan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dinas PP dan KB Tulangbawang.
\”Itu semua dipicu oleh ketidak fahaman OPD, terhadap RPJMB dalam arti saat penyusunan perencanaan program harus selaras dengan misi bupati. Namun, yang terjadi 12 OPD tidak melaksanakanya, mereka hanya mementingkan kegiatan atau membuat program sesuai kehendak masing-masing sehingga berdampak ketidakpuasan pimpinan terhadap raport SAKIP sehingga hasilnya anjlok,\” bebernya.
Nuria meminta kepada 12 kepala OPD Pemkab Tulangbawang terkait diharapkan agar dapat bersama-sama membantu pihaknya dalam mengajar target SAKIP pada tahun 2020 ini agar mencapai nilai B.
\”Karena saya akui dalam hal ini kita semua salah termasuk saya yang membidangi SAKIP. Kepala OPD apabila bina program dan membuat laporan SAKIP periksa kembali, jangan asal di iyakan saja karena tahun ini kita harus berhasil mendapat nilai B sesuai instruksi Bupati,\” ingatnya. (Armadan)