Laporan Keberatan Ike-Zam Ditenggat Hingga Rabu 26 Agustus

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bandarlampung di Jalan Pangeran M Noer Komplek Kehakiman, Telukbetung Utara, Senin (24/8). Foto: Netizenku.com

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bandarlampung di Jalan Pangeran M Noer Komplek Kehakiman, Telukbetung Utara, Senin (24/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menunggu laporan keberatan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, atas berita acara pleno terbuka KPU setempat hingga Rabu (26/8) pukul 24.00 WIB.

Sementara hari ini, Senin sampai Selasa, Bawaslu menunggu hingga pukul 16.00 WIB.

\”Kita sampai saat ini, dari Senin-Rabu, menunggu apabila ada gugatan dari bapaslon perseorangan yang tidak puas terhadap putusan KPU,\” kata Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Bandarlampung, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila bapaslon sudah melakukan gugatan, Bawaslu memiliki 12 hari kerja kalender untuk mengeluarkan keputusan terhadap obyek sengketa; berita acara KPU. Selama waktu tersebut, Bawaslu akan melakukan kajian proses ajudikasi atau persidangan.

\”Di situ juga ada proses musyawarah. Apabila tidak ada kata mufakat dari pemohon dan termohon maka sidang ajudikasi pastinya akan kita lakukan di dalam memenuhi aturan dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 terkait dengan proses sidang ajudikasi sengketa proses,\” ujar Candra.

Candrawansah meminta Ike Edwin-Zam Zanariah untuk melengkapi syarat materil dan formil atas berkas-berkas yang disangkakan selain berita acara.

\”Bapaslon harus mempersiapkan obyek yang disengketakan, berita acara, itu pokok dari pengajuan proses sengketa ke Bawaslu. Kemudian berkas-berkas yang akan diadu kembali terhadap keputusan KPU Bandarlampung,\” katanya.

Candrawansah menghargai bapaslon apabila ingin menggunakan jalur lain untuk mengajukan gugatan, baik itu pelanggaran administrasi, pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik.

\”Itu haknya bapaslon. Silahkan, ada jalur hukum lainnya, yaitu sengketa. Tergantung mereka, kita bersifat mengakomodir kalau ada gugatan. Makanya kita mempersiapkan tempat, perangkat administrasi seperti formulir, lantas ada penerimaan berkas gugatan.\”

\”Sudah kita siapkan di dalam menghadapi apabila mereka melakukan gugatan sengketa kepada Bawaslu Bandarlampung,\” ujarnya.

Selama proses gugatan berita acara berlangsung, pihak keamanan dari Polresta Bandarlampung akan berjaga agar tidak terjadi kericuhan atau intimidasi-intimidasi pada Anggota Bawaslu.

Pengamanan ini telah berlangsung sejak hari pertama paska rapat pleno KPU di Hotel Radisson MBK, Jumat (21/8) lalu.

\”Ada aparat yang standby di Kantor Bawaslu Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru