Laporan Keberatan Ike-Zam Ditenggat Hingga Rabu 26 Agustus

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bandarlampung di Jalan Pangeran M Noer Komplek Kehakiman, Telukbetung Utara, Senin (24/8). Foto: Netizenku.com

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bandarlampung di Jalan Pangeran M Noer Komplek Kehakiman, Telukbetung Utara, Senin (24/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menunggu laporan keberatan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, atas berita acara pleno terbuka KPU setempat hingga Rabu (26/8) pukul 24.00 WIB.

Sementara hari ini, Senin sampai Selasa, Bawaslu menunggu hingga pukul 16.00 WIB.

\”Kita sampai saat ini, dari Senin-Rabu, menunggu apabila ada gugatan dari bapaslon perseorangan yang tidak puas terhadap putusan KPU,\” kata Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Bandarlampung, Senin (24/8).

Apabila bapaslon sudah melakukan gugatan, Bawaslu memiliki 12 hari kerja kalender untuk mengeluarkan keputusan terhadap obyek sengketa; berita acara KPU. Selama waktu tersebut, Bawaslu akan melakukan kajian proses ajudikasi atau persidangan.

Baca Juga  DPD RI Soroti Bawaslu Bandarlampung Tangani Netralitas ASN

\”Di situ juga ada proses musyawarah. Apabila tidak ada kata mufakat dari pemohon dan termohon maka sidang ajudikasi pastinya akan kita lakukan di dalam memenuhi aturan dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 terkait dengan proses sidang ajudikasi sengketa proses,\” ujar Candra.

Candrawansah meminta Ike Edwin-Zam Zanariah untuk melengkapi syarat materil dan formil atas berkas-berkas yang disangkakan selain berita acara.

Baca Juga  JPPR Lampung: KPU Harus Buka Data Perseorangan Penyumbang Dana Kampanye

\”Bapaslon harus mempersiapkan obyek yang disengketakan, berita acara, itu pokok dari pengajuan proses sengketa ke Bawaslu. Kemudian berkas-berkas yang akan diadu kembali terhadap keputusan KPU Bandarlampung,\” katanya.

Candrawansah menghargai bapaslon apabila ingin menggunakan jalur lain untuk mengajukan gugatan, baik itu pelanggaran administrasi, pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik.

\”Itu haknya bapaslon. Silahkan, ada jalur hukum lainnya, yaitu sengketa. Tergantung mereka, kita bersifat mengakomodir kalau ada gugatan. Makanya kita mempersiapkan tempat, perangkat administrasi seperti formulir, lantas ada penerimaan berkas gugatan.\”

Baca Juga  Fraksi PKS Sorot Raperda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2041

\”Sudah kita siapkan di dalam menghadapi apabila mereka melakukan gugatan sengketa kepada Bawaslu Bandarlampung,\” ujarnya.

Selama proses gugatan berita acara berlangsung, pihak keamanan dari Polresta Bandarlampung akan berjaga agar tidak terjadi kericuhan atau intimidasi-intimidasi pada Anggota Bawaslu.

Pengamanan ini telah berlangsung sejak hari pertama paska rapat pleno KPU di Hotel Radisson MBK, Jumat (21/8) lalu.

\”Ada aparat yang standby di Kantor Bawaslu Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Membangun Kabupaten Pesawaran

Senin, 10 Februari 2025 - 12:06 WIB

Pesawaran Siap Mantapkan Pelaksanaan Program PKG Prabowo

Senin, 3 Februari 2025 - 20:12 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun

Senin, 3 Februari 2025 - 20:11 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:03 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:29 WIB

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:29 WIB

Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:48 WIB

DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan

Berita Terbaru