Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menunggu laporan keberatan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, atas berita acara pleno terbuka KPU setempat hingga Rabu (26/8) pukul 24.00 WIB.
Sementara hari ini, Senin sampai Selasa, Bawaslu menunggu hingga pukul 16.00 WIB.
\”Kita sampai saat ini, dari Senin-Rabu, menunggu apabila ada gugatan dari bapaslon perseorangan yang tidak puas terhadap putusan KPU,\” kata Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Bandarlampung, Senin (24/8).
Apabila bapaslon sudah melakukan gugatan, Bawaslu memiliki 12 hari kerja kalender untuk mengeluarkan keputusan terhadap obyek sengketa; berita acara KPU. Selama waktu tersebut, Bawaslu akan melakukan kajian proses ajudikasi atau persidangan.
\”Di situ juga ada proses musyawarah. Apabila tidak ada kata mufakat dari pemohon dan termohon maka sidang ajudikasi pastinya akan kita lakukan di dalam memenuhi aturan dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 terkait dengan proses sidang ajudikasi sengketa proses,\” ujar Candra.
Candrawansah meminta Ike Edwin-Zam Zanariah untuk melengkapi syarat materil dan formil atas berkas-berkas yang disangkakan selain berita acara.
\”Bapaslon harus mempersiapkan obyek yang disengketakan, berita acara, itu pokok dari pengajuan proses sengketa ke Bawaslu. Kemudian berkas-berkas yang akan diadu kembali terhadap keputusan KPU Bandarlampung,\” katanya.
Candrawansah menghargai bapaslon apabila ingin menggunakan jalur lain untuk mengajukan gugatan, baik itu pelanggaran administrasi, pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik.
\”Itu haknya bapaslon. Silahkan, ada jalur hukum lainnya, yaitu sengketa. Tergantung mereka, kita bersifat mengakomodir kalau ada gugatan. Makanya kita mempersiapkan tempat, perangkat administrasi seperti formulir, lantas ada penerimaan berkas gugatan.\”
\”Sudah kita siapkan di dalam menghadapi apabila mereka melakukan gugatan sengketa kepada Bawaslu Bandarlampung,\” ujarnya.
Selama proses gugatan berita acara berlangsung, pihak keamanan dari Polresta Bandarlampung akan berjaga agar tidak terjadi kericuhan atau intimidasi-intimidasi pada Anggota Bawaslu.
Pengamanan ini telah berlangsung sejak hari pertama paska rapat pleno KPU di Hotel Radisson MBK, Jumat (21/8) lalu.
\”Ada aparat yang standby di Kantor Bawaslu Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)