Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN membubarkan kerumunan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat mengikuti rapid test Covid-19 di Apotek Gemari Tanjungkarang Pusat, Jumat (4/12).
Namun Herman HN mengaku tidak mengetahui jika kerumunan tersebut merupakan KPPS KPU Bandarlampung yang sedang menjalani rapid test.
\”Saya tidak tahu rupanya ditunjuk KPU. Makanya saya bilang enggak boleh (berkerumun), kita harus disiplin protokol kesehatan. Akhirnya kita serahkan ke Puskesmas, gratis,\” kata dia.
Sebelumnya Ketua KPU setempat Dedi Triyadi mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut bagi calon pengganti KPPS yang reaktif.
\”Penunjukan pihak ketiga ini, Apotek Gemari, hasil rekomendasi Dinkes dan anggaran rapid ini dari APBN KPU,\” ujar Dedi.
Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli membenarkan peristiwa pembubaran terjadi karena kesalahpahaman.
\”Ada kesalahpahaman, sebenarnya kami sudah menyediakan dua tempat; Tanjungkarang dan Way Halim. Tapi mereka tidak paham satu tempat itu,\” kata Edwin.
Untuk mengantisipasi kerumunan lebih lanjut, Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan meminta para KPPS menjalani rapid test di Puskesmas yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.
\”Karena Pak Wali dan saya melihat mereka sangat ramai, itu bisa menimbulkan penyakit kan. Akhirnya kita menyuruh mereka untuk ke seluruh Puskesmas dekat tempat tinggal mereka. Itu fasilitas dari pemerintah kota bagi 1.500-an KPPS,\” tutup Edwin. (Josua)