Lampung Memantau: KPU Abaikan Hak Hidup Masyarakat

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di Sekretariat KPU Bandarlampung, Sabtu (21/11) pagi. Foto: Netizenku.com

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di Sekretariat KPU Bandarlampung, Sabtu (21/11) pagi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lampung Memantau menyesalkan sikap KPU Kota Bandarlampung yang tetap menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkonfirmasi reaktif pada rapid test atau tes cepat Covid-19.

Setelah melakukan tes cepat tahap pertama terhadap 15.300 KPPS yang akan bertugas di 1.700 TPS, 26 November-4 Desember, dinyatakan sebanyak kurang lebih 1.080 orang reaktif.

KPU Bandarlampung tidak menindaklanjuti hasil tes cepat tersebut dengan swab test atau tes usap, melainkan melakukan tes ulang yang hasilnya belum diketahui. Namun, ternyata hasil tes tersebut juga tidak memengaruhi apapun karena KPPS yg reaktif tetap akan digunakan.

Baca Juga  Sirekap Mengurangi Beban Kerja KPPS di Pemilu Serentak 2024

Yan Barusal selaku Ketua Lampung Memantau mengatakan KPU Bandarlampung semakin memperlihatkan ketidak peduliannya pada keselamatan masyarakat setempat.

\”Melakukan tes cepat ulang pada KPPS yang reaktif itu saja adalah salah satu bukti bahwa KPU memang tidak memikirkan keselamatan masyarakat. Sekarang KPU Bandarlampung seperti yang disampaikan oleh Dedy Triadi selaku ketua, akan tetap menggunakan KPPS tersebut meski dinyatakan reaktif dengan alasan sudah tidak ada waktu lagi untuk menggantinya. Ini menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat atau hak hidup masyarakat menjadi tidak penting di mata KPU,\” ungkap Yan dalam siaran persnya, Senin (7/12) malam.

Baca Juga  3 Kiai NU Gabung ke Demokrat

Selanjutnya, Yan juga menilai KPU Bandarlampung benar-benar irasional.

\”Bagaimana mungkin KPU mengesampingkan hak hidup masyarakat, di tengah-tengah terselenggaranya pemilihan yang tujuannya nanti akan terpilih orang yang akan memenuhi hak hidup masyarakat itu sendiri,\” jelas dia. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB