Bandarlampung (Netizenku.com): Lampung Memantau menyesalkan sikap KPU Kota Bandarlampung yang tetap menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkonfirmasi reaktif pada rapid test atau tes cepat Covid-19.
Setelah melakukan tes cepat tahap pertama terhadap 15.300 KPPS yang akan bertugas di 1.700 TPS, 26 November-4 Desember, dinyatakan sebanyak kurang lebih 1.080 orang reaktif.
KPU Bandarlampung tidak menindaklanjuti hasil tes cepat tersebut dengan swab test atau tes usap, melainkan melakukan tes ulang yang hasilnya belum diketahui. Namun, ternyata hasil tes tersebut juga tidak memengaruhi apapun karena KPPS yg reaktif tetap akan digunakan.
Yan Barusal selaku Ketua Lampung Memantau mengatakan KPU Bandarlampung semakin memperlihatkan ketidak peduliannya pada keselamatan masyarakat setempat.
\”Melakukan tes cepat ulang pada KPPS yang reaktif itu saja adalah salah satu bukti bahwa KPU memang tidak memikirkan keselamatan masyarakat. Sekarang KPU Bandarlampung seperti yang disampaikan oleh Dedy Triadi selaku ketua, akan tetap menggunakan KPPS tersebut meski dinyatakan reaktif dengan alasan sudah tidak ada waktu lagi untuk menggantinya. Ini menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat atau hak hidup masyarakat menjadi tidak penting di mata KPU,\” ungkap Yan dalam siaran persnya, Senin (7/12) malam.
Selanjutnya, Yan juga menilai KPU Bandarlampung benar-benar irasional.
\”Bagaimana mungkin KPU mengesampingkan hak hidup masyarakat, di tengah-tengah terselenggaranya pemilihan yang tujuannya nanti akan terpilih orang yang akan memenuhi hak hidup masyarakat itu sendiri,\” jelas dia. (Josua)