Lampung Memantau Curiga Ada Kongkalikong di Balik Lolosnya Hipni-Melin

Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2020 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal.

Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasca diputuskan hasil sidang sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (4/10), dengan hasil membatalkan Keputusan Ketua KPU Lampung Selatan Nomor: 60/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 tertanggal 23 September memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat
(TMS).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lampung Memantau Yan Barusal mengatakan bahwa perbedaan hasil putusan KPU dan Bawaslu setelah sidang sengketa patut dicurigai.

Menurut Yan, tidak mungkin KPU dalam menetapkan keputusan pada 23 September 2020 kemarin tanpa landasan dan kajian hukum jelas yang dengan sembrono meniadakan hak untuk dipilih bagi Bakal Pasangan Calon Hipni-Melin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lampung Memantau melakukan kajian terkait aturan yang menjadi landasan KPU dalam mengambil keputusan yaitu UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 7 ayat (2) huruf g yang sebagaimana telah beberapakali mengalami perubahan dan terahir UU Nomor 6 Tahun 2020 dan juga mengacu pada PKPU Nomor 9 Tahun 2020 pasal 4 ayat (1) huruf F serta putusan pengadilan Nomor: 582/Pid.B/2014/PN Tjk jo. Putusan Nomor: 122/Pid/2014/PT Tjk.

\”Dalam kajian kami juga senada dengan KPU bahwa bapaslon Hipni-Melin memang TMS,\” kata Yan.

\”Kami mencurigai ada indikasi kongkalikong melibatkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Lampung Selatan yang ahirnya memengaruhi hasil keputusan yang disampaikan Bawaslu kemarin. Salah satu indikasinya, kita bisa lihat dari waktu yang digunakan untuk sidang adjudikasi kemarin yang cenderung dipercepat. Dari jumlah waktu sidang yang maksimal menghabiskan waktu 12 hari, ini hanya memakan waktu 7 hari,\” lanjut dia.

Saat ini, Lampung Memantau menghimpun informasi dari berbagai pihak dan menyusun draft laporan untuk dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

\”Untuk membuktikan kecurigaan kami terhadap kedua Lembaga tersebut dan demi tegaknya demokrasi yang bersih di bumi Lampung yang kita cintai ini, selanjutnya kami akan melaporkan permasalahan ini ke DKPP agar bisa diungkap dan masyarakat mendapat keadilan seadil-adilnya,\” tegas Yan. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB