Lampung Barat Terlepas dari Status Kabupaten Tertinggal

Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Desa PDT Nomor 3 Tahun 2018, kabupaten Lampung Barat keluar dari status kabupaten tertinggal. Sementara, Kabupaten Pesisir Barat masih bertahan dengan status desa tertinggal.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Okmal, M.Si, mengatakan usai mengikuti workshop dan rapat kerja tentang perumusan rencana aksi daerah percepatan pembangunan desa tertinggal  (PPDT) Provinsi Lampung 2021 di Bandarlampung, Selasa (2/7).

\”Alhamdulillah, berdasarkan Permendes Nomor 3 Tahun 2018, kabupaten Lampung Barat sudah tidak menyandang statua desa tertinggal, sesuai hasil evaluasi pengentasan daerah tertinggal Tahun 2015-2019,\” kata Okmal.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menentukan status kabupaten tertinggal dan tidak tertinggal kata Okmal, Kementerian Desa dan PDT melakukan evaluasi Kuantitatif dan kualitatif, maka dari target 80 kabupaten  tertinggal yg baru terentaskan sebesar 64 daerah tertinggal dari 122 kabupaten.

\”Target pemerintah pusat Tahun 2019, mengentaskan 80 desa dari 122 desa tertinggal, dan ternyata yang berhasil keluar dari status tersebut hanya 64 kabupaten, termasuk enam kabupaten di wilayah Sumatera, salah satunya kabupaten Lampung Barat,\” jelas Okmal, seraya mengatakan untuk wilayah Sumatera yang masih menyandang status desa tertinggal hanya kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Okmal, berkeyakinan setelah entas dari status kabupaten tertinggal, kabupaten Lampung Barat akan lebih mandiri dan maju. Karena tiga tahun kedepan Lampung Barat akan mendapat pendampingan dari Kementerian Desa PDT, dalam peningkatan SDM.

\”Kita selama tiga tahun akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Desa PDT, tetapi bukan dalam bentuk program fisik, tetapi peningkatan kemampuan SDM aparat Pekon dan masyarakat,\” jelasnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Evaluasi tidak dilakukan secara mandiri oleh Kementerian kata Okmal, tetapi bekerja sama dengan pusat study UGM, dan ekspose yang dilaksanakan 1-2 Juli di Hotel Aston Bandar Lampung, disampaikan langsung oleh direktur perencanaan dan identifikasi daerah tertinggal Kementerian Desa PDT, Refdinal. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru