Lagi, Ike Edwin Laporkan KPU ke Bawaslu Soal Protokol Kesehatan

Redaksi

Minggu, 20 September 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin usai menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin usai menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin, kembali melaporkan KPU Kota Bandarlampung ke Bawaslu setempat atas dugaan pelanggaran administrasi dalam melakukan verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan.

Ike Edwin sebagai Pelapor dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, tiba sekira pukul 10.00 WIB Minggu (20/9), di Bawaslu Bandarlampung.

Dia kembali mengadukan KPU Bandarlampung sebagai Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi, Pasal 44 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Baca Juga  Tumbuhkan Kesadaran Berbangsa, Azwar Yacub Sosialisasilan Pembinaan Ideologi Pancasila

Mantan Kapolda Lampung ini menduga KPU Bandarlampung tidak melakukan sosialisasi terkait verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan kepada para pendukungnya serta tidak menerapkan protokol kesehatan selama proses verifikasi faktual.

Tim verifikasi, PPS/PPK, diduga tidak melakukan verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan dengan metode sensus, by name by address, sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 yang menyebutkan verifikasi faktual tahap perbaikan berlaku secara mutatis mutandis sebagaimana pada verifikasi faktual tahap pertama.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Terbitkan Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

Tim verifikasi bekerja sama dengan LO (Liaison Officer) \’Tim Penghubung\’ mengumpulkan warga yang memberikan dukungan pada posko yang telah disepakati bersama.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihak Pelapor menyampaikan dua pokok aduan.

\”Tidak dilakukannya sensus oleh KPU dalam verifikasi faktual dan yang kedua tidak diterapkannya protokol kesehatan ketika dilakukan verifikasi faktual kemarin,\” kata Candrawansah di ruang kerjanya usai meminta keterangan dari Ike Edwin di Ruang Klarifikasi berlangsung hingga pukul 12.40 WIB.

Baca Juga  PAN Lampung Dukung Prabowo di Pilpres, Zulhas Didorong Jadi Wapres

Bawaslu Bandarlampung telah menjadwalkan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari pihak Pelapor dan Terlapor, namun pemeriksaan terhadap KPU Bandarlampung yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB tidak dihadiri Terlapor.

Bawaslu telah menyampaikan surat pemanggilan kedua dan telah menjadwalkan ulang kembali pemeriksaan.

\”Kita punya waktu 5 hari di dalam menyelesaikan, menyimpulkan, isi dari laporan bakal pasangan calon tersebut,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB