Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Politik Uang TSM Apresiasi Bawaslu Lampung

Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alian Setiadi (tengah) selaku kuasa hukum Pasangan Calon Nomor Urut 03 Nessy Kalvia-Imam Suhadi, melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya di Pilkada Lampung Tengah, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Alian Setiadi (tengah) selaku kuasa hukum Pasangan Calon Nomor Urut 03 Nessy Kalvia-Imam Suhadi, melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya di Pilkada Lampung Tengah, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kuasa hukum Pelapor dugaan politik uang terstruktur, sistematis, masif (TSM) mengapresiasi putusan Bawaslu Provinsi Lampung.

Alian Setiadi selaku kuasa hukum Pasangan Calon Nomor Urut 03 Nessy Kalvia-Imam Suhadi, menilai dugaan politik uang yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya di Pilkada Lampung Tengah terjadi di 17 kecamatan.

\”Alhamdulillah diterima dalam putusan pendahuluan. Artinya ini sudah memenuhi unsur 50 persen dari pelanggaran yang dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2020,\” kata Alian usai mengikuti sidang pendahuluan di Sekretariat Bawaslu Lampung, Selasa (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alian Setiadi menilai hal itu didasarkan pada laporan terkait syarat formil; pelapor dan waktu pelaporan juga sudah memenuhi syarat berdasarkan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 tersebut.

\”Kemudian syarat materil kami sudah menyampaikan dan melampirkan bukti-bukti politik uang di Lampung Tengah sebanyak 17 kecamatan,\” ujar Alian.

Sementara R Ananto Pratomo selaku kuasa hukum pelapor Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah menuntut pasangan calon tersebut dibatalkan.

\”Tuntutan kita sesuai regulasi minta dibatalkan pasangan calon 3 sebagai peserta pilkada kalau terbukti apa yang kita laporkan,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB