Bandarlampung (Netizenku.com): Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Resmen Kadafi merasa yakin dan optimis akan memenangkan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan yang akan digelar pada Jumat (10/8).
“Kita optimis dan meyakini majelis yang menangani perkara ini masih berpihak ke masyarakat Lampung dengan melihat fakta berdasarkan bukti dan saksi yang kita lampirkan atas terjadinya dugaan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) di pilgub Lampung 27 Juni 2018 lalu,” kata Resmen Khadafi, Kamis (9/8).
Keyakinan ini, kata dia, merupakan sebagai bentuk ikhtiar berjalan di garis kebenaran dalam melakukan upaya hukum terakhir untuk mengungkap dugaan politik uang dari paslon nomor urut tiga tersebut.
“Artinya Majelis hakim sebagai tangan tuhan di bumi ini akan tetap menggunakan perspektif dari penerapan hukum dan bukti untuk menyampaikan yang hak itu hak dan yang batil itu batil,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meyakini dan optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan proses persidangan untuk memeriksa bukti dan saksi. Karena majelis hakim tidak boleh terkungkung oleh aturan yang ada.
”Dalam UU kehakiman, majelis hakim diberikan kebebasan untuk melihat asas-asas dan norma-norma yang hidup di tengah masyarakat. Artinya dapat juga menjadi dasar para yang mulia majelis memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (Red)