Pantauan Lengkap Mahasiswa Serbu Gedung DPRD Lampung

Redaksi

Selasa, 24 September 2019 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gelaran aksi menolak kebijakan terkait peluncuran revisi Undang-Undang (UU) yang dinilai tidak pro rakyat dan mencederai reformasi terus berlanjut.

Kali ini massa berkali lipat yang terdiri dari ribuan gabungan mahasiswa se-Lampung bersama para aktivis, buruh dan tani yang tergabung dalam Aliansi Lampung Untuk Indonesia, bergerak mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung.

Dalam pantauan Netizenku.com, massa berkumpul di jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di hotel Sheraton sejak pukul 09.00 Wib, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengawalan kepolisian, Massa bergerak melakukan aksi longmarch berjalan kaki menuju kantor DPRD setempat.

Sepanjang jalan hampir dipenuhi dengan berbagai almamater universitas di Lampung. Sementara arus lalu lintas di jalan setempat sempat mengalami kelumpuhan total sementara.

Hal tersebut lantaran jumlah massa yang diperkirakan lebih dari 5 ribu jiwa tak tertampung di pelataran depan kantor DPRD Provinsi Lampung.

\”Dengan ini kami seluruh Indonesia menegaskan kami menolak revisi UUD ketenagakerjaan.\” tegas salah satu Korlap mahasiswa, Tri Doni Saputra, pada orasinya.

Hari ini, kata Doni, di gedung DPRD RI tengah melakukan pengesahan RUU KUHP yang banyak sekali kontroversial. Revisi UU KPK juga telah disahkan.

\”Ada apa ini, di akhir masa jabatannya DPR RI justru buru-buru mengesahkan revisi.\” kata Doni.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

Menarik, orasi dilanjutkan dengan singgungan terhadap Presiden RI, Jokowi Dodo, atas sikapnya yang belakangan seolah melarikan diri dan justru menyerahkan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

\”Yang paling tidak kami terima adalah Presiden Jokowi malah ngevlog dengan cucunya. Yang jelas hutan terbakar. UU KPK disahkan. Lucunya dia tidak berani membatalkan pengesahannya.\” pekik Doni yang sambut teriakan massa.

Salah satu celetukan muncul, mahasiswa mengancam akan membawa massa aksi yang lebih banyak esok dibandingkan hari ini, jika DPRD setempat tidak membuat pernyataan untuk turut menolak tuntutan yang diajukan.

Tidak seperti di Jakarta, DPRD Lampung terlihat terbuka menyikapi unjuk rasa tersebut. Bahkan, perwakilannya tampak merakyat dengan menuruti permintaan massa. Misal, seperti diminta untuk turun kejalan dan duduk bersama ditengah-tengah massa aksi.

Pertengahan sekitar pukul 11.20 hujan turun mengguyur wilayah sekitar. Pada saat itu, sebagian mahasiswa berhasil masuk. Selanjutnya, meski personel kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat diturunkan, namun penyikapan terhadap massa tidak begitu kasar. Sehingga aksi berlangsung damai.

Selanjutnya perwakilan lembaga dan mahasiswa melakukan audensi bersama anggota dewan di ruang rapat komisi setempat.

Dalam audiensi, Kristin, Kordinator umum,
dirinya menyampaikan dalam momentum Hari Tani 2019 ini, maksud dan tujuan umum yang paling khusus adalah persoalan agraria yang hingga saat ini belum disentuh dengan rezim saat ini.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

\”Jokowi-Jk, salah satu nawacitanya adalah persoalan agraria. Namun faktanya masa jabatannya konflik lahan justru tercatat dari 2015-2019 terdapat ribuan kasus sengketa. Kita pastikan bahwa rezim sekarang meurupakan program agraria palsu.\” tegasnya.

Dengan dikeluarkan revisi UU ketenagakerjaan, lanjutnya, hal tersebut mendapat respon negatif pada seluruh kaum buruh.

\”Kenapa hal ini ditolak? Karena revisi UU ini tidak melibatkan para buruh. Sehingga hasil revisi hanya menguntungkan pemerintahan dan pengusaha.\” kata Kristin.

Salah satu perwakilan lainnya, Sumaindra jawardi, mengatakan, pihaknya mengajukan rekomendasi terhadap anggota dewan setempat, yang pertama Gubernur dan DPRD Lampung turut membuat pernyataan sikap atas penolakan revisi UU KPK.

\”Yang kedua, kami menolak paket kebijakan yang tidak pro rakyat.\” lanjutnya.

Kemudian, memberikan kebijakan pro rakyat. Serta menyelesaikan konflik pertanahan yang lebih dari dua generasi, salah satunya gronkrat. Terkahir, massa meminta DPRD membentuk tim penyelesaian konflik agraria.

Sementara, Perwakilan Anggota DPRD, Ahmad mufti salim, dari fraksi PKS, mengatakan, secara substantif pihaknya yang hadir siap merespon dan menindaklanjuti tuntutan aksi.

\”Namun karena banyaknya tututan itu nggak mungkin sehari jadi. Namun yang bisa kami layangkan segera hari ini akan segera kami layangkan. Pada prinsipnya, empat rekomendasi utama kami siap menindaklanjutinya.\” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Setelah melakukan audiensi bersama beberapa perwakilan fraksi. Hasilnya, yang paling utama yakni massa meminta perwakilan dewan setempat segera melakukan pernyataan sikap di muka umum.

Tak perlu memakan waktu lama, para anggota dewan telah menyampaikan pernyataan sikap.

Di waktu yang sama, terdapat juga segilintir massa naik ke lantai teratas gedung dan mencoret-coret jendela dengan berbagai tulisan.

Sekitar  pukul 13.20 wib, perlahan massa membubarkan diri. Namun, sebagian lainnya tetap melanjutkan orasi. Sebagian mahasiswa pun melakukan clean up atas sampah yang berupa botol plastik bertebaran. Pukul 14.00 wib wilayah sekitar perlahan kondusif.

Demikan tuntutan yang terhimpun dalam gelaran aksi tersebut yakni:
1. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Tani.
2. Hentikan Perampasan Lahan.
3. Wujudkan Reforma Agraria Berkeadilan Gender.
4. Tolak Kebijakan yang Tidak Pro Rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi UU
Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakatan, Revisi UU Minerba).
5. Cabut UU KPK Hasil Revisi Terbaru.
6. Tolak Capim KPK Terpilih.
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
8. Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik.
9. Cabut PP No 78 tahun 2015.
10. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching.
11. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis.
12. Cabut UU ORMAS.
13. Hentikan Represifitas terhadap aktivis Pro-demokrasi.
14. Selesaikan Konflik Pertanahan di Lampung. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB