KPU Terbitkan SK Baru, Pelantikan Eva-Deddy Berjalan Mulus

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kota KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat jumpa pers di Sekretariat KPU setempat, Senin (1/2). Foto: Netizenku.com

Ketua Kota KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat jumpa pers di Sekretariat KPU setempat, Senin (1/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 056 /HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/11/2021 tentang Penetapan Kembali Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1 P/PAP/2021.

SK KPU Bandarlampung yang dikeluarkan pada hari ini, Senin (1/2) sore, memutuskan:

1. Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/1/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 atas nama pasangan Hj Eva Dwiana SE dan Drs Deddy Amarullah nomor urut 3 (tiga).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menetapkan kembali Hj Eva Dwiana SE dan Drs Deddy Amarullah Nomor Urut 3 (tiga) dari Partai Pengusung PDI-P Nasdem dan Gerindra sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020.

3. Menyatakan berlaku dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 pada DIKTUM KEDUA Nomor Urut 2 (dua) atas nama Calon Wali Kota Hj Eva Dwiana SE dengan Calon Wakil Wali Kota Drs Deddy Amarullah dari Partai Pengusung PDI-P, Nasdem dan Gerindra dengan jumlah kursi 21 (dua puluh satu) kursi.

Dan Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung Nomor 468/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 Nomor Urut 3 (tiga) atas nama Calon Wali Kota Hj Eva Dwiana SE dengan Calon Wakil Wali Kota Drs Deddy Amarullah dari Partai Pengusung PDI-P, Nasdem dan Gerindra.

4. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan keputusan ini hal yang baru dan legal drafting disusun dengan hati-hati.

\”Kita menyusun dan konsultasikan ke KPU Provinsi Lampung dan KPU RI karena keputusan ini nanti akan melibatkan semua pihak. Jadi kita menghindari jangan sampai dalam draft yang kita susun menimbulkan tafsir, perdebatan, maupun celah hukum,\” kata dia di Sekretariat KPU setempat. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru