KPU Tanggamus Musnahkan 28338 Lembar Surat Suara Rusak

Redaksi

Rabu, 17 April 2019 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangggamus, melakukan pemusnahan 28338 lembar surat suara yang rusak dan kelebihan.

Surat suara yang dimusnakan merupakan hasil penyortiran kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, pemusnahan surat suara hasil sortiran ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanggamus disaksikan Tim Monitoring Gakkumdu Polda Lampung, Bawaslu, Polres Tanggamus, Kodim 0424/TGM dan Kejaksaan.

Pemusnahan surat suara dilaksanakan di Halaman Gudang Logistik KPU Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (16/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada 28.338 sisa suara dilakukan pemusnahan dengan perincian surat suara lebih 23.070 lembar dan rusak 5.268 lembar. Dengan rincian terdiri dari, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden lebih 7.181 lembar, rusak 1.574 lembar. Surat suara DPD lebih 12.708 lembar, rusak 793 lembar, surat suara DPR lebih 2.182 lembar, rusak 1.046 lembar dan surat suara DPRD Propinsi lebih 83 lembar, rusak 841 lembar.

Kemudian surat suara DPRD Kabupaten Tanggamus yakni Dapil 1, lebih 223 lembar rusak 841 lembar. Dapil 2, lebih 261 lembar, rusak 166 Lembar. Dapil 3, lebih 55 lembar, rusak 153 lembar.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Dapil 4, lebih 43 lembar, rusak 274 lembar. Dapil 5, lebih 174 lembar, rusak 159 lembar. Dapil 6, lebih 156 lembar, rusak 215 lembar.

Menurut anggota KPU Tanggamus M Nasir Hasyim mengatakan, pemusnahan berdasarkan surat KPU RI tanggal 10 April 2019, terkategori rusak atau cacat dan pelebihan sebanyak 28.338 surat suara yang dimusnakan berdasarkan hasil penyotiran dan packing.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

\”Adapun pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebihan dilakukan dengan cara dibakar,\” kata M. Nasir dalam keterangannya kepada awak media.

Sementara itu Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.IK. MM pihaknya hadir bersama Gakkumdu guna memastikan pemusnahan berlangsung sesuai harapan.

\”Pemusnahan telah selesai, besok kami fokus ke tahap pengamanan TPS,\” ucapnya usai kegiatan. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru