KPU: Saksi Paslon Wajib Rapid Test Covid-19

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi dalam acara Rakor Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Pilwakot Bandarlampung 2020 di Golden Tulip, Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi dalam acara Rakor Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Pilwakot Bandarlampung 2020 di Golden Tulip, Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung mewajibkan saksi pasangan calon (paslon) yang akan bertugas di TPS pada 9 Desember mendatang untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan rapid test Covid-19.

\”KPPS dan Pengawas TPS rapid test maka idealnya saksi paslon juga harus rapid test,\” kata Dedy di Hotel Emersia, Sabtu (28/11).

KPU berharap tim paslon bersama-sama menerapkan protokol kesehatan agar TPS tidak menjadi klaster Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi yang diberi mandat oleh paslon harus dirapid test oleh tim kampanye difasilitasi paslon. Sehingga clean dan clear, TPS bebas dari virus korona agar tidak ada lagi keraguan pemilih.

\”Saat di TPS, selain mandat, saksi paslon juga harus menunjukkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan sudah dirapid test.\”

\”Kita akan buatkan surat edaran mengimbau kepada tim kampanye agar saksi per-TPS dilakukan rapid test,\” tutup dia.

Sebanyak 15.300 KPPS dan 2.069 jajaran pengawas mengikuti rapid test Covid-19 yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung. Pemeriksaan berlangsung di 31 Puskesmas mulai 26 November hingga 4 Desember. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB