KPU Minta Bawaslu Tindak Tegas Paslon Langgar Prokes

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo saat ditemui di Hotel Emersia, Senin (12/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo saat ditemui di Hotel Emersia, Senin (12/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo berharap Bawaslu setempat dapat menindak tegas pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

\”Seluruh pelanggaran terkait dengan teknis kampanye, kemudian ketidakpatuhan pada protokol Covid-19, saya sih berharap Bawaslu bisa tegas dan menindak pasangan calon,\” kata Fery, Selasa (13/10).

Berdasarkan catatan Bawaslu Bandarlampung, pada Selasa, 29 September 2020 Bawaslu mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon Yusuf Kohar – Tulus Purnomo dan Eva Dwiana – Deddy Amarullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Rabu, 30 September 2020, Bawaslu mengeluarkan satu surat peringatan tertulis ditujukan kepada Yusuf Kohar – Tulus Purnomo.

Lalu pada Minggu, 4 Oktober 2020 dan Minggu 11 Oktober 2020 Bawaslu mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada Rycko Menoza – Johan Sulaiman.

\”Bawaslu sudah mengirimkan ada beberapa penerusan laporan pelanggaran dan KPU segera menindaklanjuti itu dalam bentuk keputusan sanksi administrasi sesuai dengan rekomendasi Bawaslu itu,\” ujar Fery.

Di menjelaskan sanksi administrasi dapat berupa teguran tertulis sampai dengan pengurangan masa kampanye dan tidak diikutsertakan di debat pasangan calon. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB