Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengajak seluruh media ikut serta menyukseskan jalannya pemilu serentak tahun 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia, pada saat rapat kordinasi dalam rangka sosialisasi pemilihan umum tahun 2019 dengan media se kabupaten Lampung Timur, di pondok dan cafe Salma Sukadana Ilir, Senin (1/4).
Andri menjelaskan, logistik saat ini berbeda jauh dari pelaksanaan pemilihan gubernur tahun 2018 kemarin, contohnya dari kotak suaranya dan surat suara saja sudah menjadi 5 bagian. \”Maka dalam hal ini saya perlu tegaskan kalau ada hal-hal teknis yang kadang-kadang terjadi di 24 Kecamatan dan di 264 desa yang ada kami harapkan dapat dikordinasikan langsung kepada kami. Karena kita juga manusia, namanya salah itu pasti ada, maka kalau ada masalah yang ditemui kawan-kawan agar dapat segera laporkan atau informasikan sehingga permasalahan yang terjadi dapat sesegera mungkin diselesikan dengan baik dan cepat,\” katanya.
Yang jelas kita berharap pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Maka dalam hal ini dirinya minta bantuan kalau misalnya menemukan permasalahan dibawah jangan lantas di expose kemudian bisa jadi besar karena permasalahan kecil, yang seharusnya dapat disepesaikan atau diperbaiki dengan cepat. Untuk itu mohon kerjasamanya agar sebelum mengexpose sesuatu terkait pemilu yang ada dapat dikordinasikan terlebih dahulu.
Kemudian perlu juga beritahukan bahwa ada kejadian di lapangan yang mungkin pada saat orang datang ke TPS dan mengecek namanya nggak ada. Memang mau tidak mau kita harus mengakui bahwa sampai saat ini masih ada kendala saat perekaman KTP elektronik dan sebagainya. Karena kendala itu kami pun selalu berkoordinasi terkait pemilih-pemilih yang memang belum masuk ke dalam DPT terakhir agar bisa mengakomodir masyarakat yang belum memiliki KTP tetapi paling tidak sudah memiliki Surat Keterangan (Seket).
Lalu warga yang tidak ada di DPT juga dapat kordinasi dengan petugas atau perangkat desa dengan menunjukkan identitasnya yang membuktikan bahwa masyarakat tersebut adalah benar-benar warga setempat, dan hal ini merupakan kebijakan lokal.
\”Kebijakan lokal ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah ketika ada pemilih yang jelas-jelas bersangkutan ini dari lahir orang tuanya memang tinggal disitu, tapi mau milih ditolak. Ini kebijakan-kebijakan lokal yang harus kita pahami,\” ungkap Andri Oktavia.
Namun yang menjadi masalah utama juga tingkat partisipasi pemilih, pada saat pelaksanaan pemilihan Bupati kita hanya 63 persen pilkada gubernur kita naik 6 persen jadi 69 perseb. Hal ini pun juga sudah bersusah payah kita melakukan sosialisasi dan sebagainya.
Arahkan kami kedepan bisa naik lagi, artinya sosialisasi ini penting sekali. Maka kami di beberapa kecamatan dan beberapa desa yang memang tingkat partisipasinya sangat rendah itu mereka melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya dengan tokoh masyarakat di desa tersebut.
\”Kemudian kami juga pengen serentak di 24 Kecamatan 264 Desa bahkan di seluruh sarana ibadah yang ada seperti masjid ada mushola ataupun gereja yang memang punya speaker untuk diumumkan dan diajak masyarakatnya untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Untuk itu kami berharap teman-teman media yang ada dapat membantu agar partisipasi masyarakat dapat mencapai 75 persen sampai 80 persen,\” pungkasnya. (Nainggolan)