Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung mengklaim tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pilkada Serentak Tahun 2020 mencapai 90 persen.
\”Alhamdulilah menurut penilaian dari para tokoh dan lembaga yang berkompeten, di seluruh Indonesia, mencapai 90 persen pelaksanaan pilkada menjalankan protokol kesehatan,\” kata Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah, dalam acara malam apresiasi KPU Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, kemarin.
Dia mengatakan KPU Provinsi Lampung sudah melaksanakan tugas dengan cukup maksimal, utamanya dalam mengawal semua proses tahapan penyelenggaraan di 8 kabupaten/kota. Dan fokus perhatian KPU adalah pelaksanaan prokes yang dilakukan jajaran KPU dalam semua tahapan.
\”Artinya tingkat kesadaran masyarakat kita di Provinsi Lampung sudah cukup baik, menjalankan protokol kesehatan, yang semua orang belum punya pengalaman dalam melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19,\” ujar Tio.
Namun dia mengaku masih ditemukan adanya kekurangan dalam proses pelaksanaan pilkada yang mungkin dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja, baik oleh KPU Kota maupun jajaran adhoc.
\”Tidak ada pesta yang tidak meninggalkan piring yang retak. Ada satu proses yang harus dilalui yaitu evaluasi terhadap seluruh penyelenggaraan,\” ujar Tio.
KPU Lampung melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran KPU di 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember lalu.
Menurut Tio, evaluasi sangat penting dalam proses intropeksi diri dan penyempurnaan untuk melaksanakan proses pemilu maupun pilkada di tahun-tahun berikutnya.
\”Tentunya KPU Bandarlampung sudah memiliki catatan baik dan buruk penyelenggaraan, dan ini bahan evaluasi,\” tutup Tio. (Josua)