KPU: KPPS Diswab Bila Hasil Rapid Test Kedua Tetap Reaktif

Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 dinyatakan reaktif pada tahap pertama akan menjalani swab test apabila hasil rapid test tahap kedua tetap reaktif.

\”Saya menanggapi dari beberapa media untuk meluruskan data hasil rapid test mulai tanggal 26-29 November, reaktif 1.080 KPPS. Namun kita masih menunggu hasil rapid test hingga selesai tanggal 2 Desember,\” kata Dedy Triadi dalam pesan WhatsApp, Jumat (4/12) pagi.

Dia menjelaskan data 1.080 KPPS reaktif pertama kali disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Rilis Data Penanganan Pelanggaran Pilwakot 2020

Hingga pemeriksaan rapid test tahap pertama usai, total 1.533 KPPS dinyatakan reaktif dan telah menjalani pemeriksaan tahap kedua yang dilaksanakan pada Kamis (3/12) kemarin.

\”Sehingga ada kebijakan yang kita lakukan, karena hasil rapid test ini ada 2 kategori Reaktif IGM dan Reaktif IGG,\” ujar dia.

Kebijakan rapid test ulang ini diputuskan dalam pembahasan internal bersama seluruh komisioner KPU Bandarlampung, Sekretariat, dan PPK se-Bandarlampung pada 30 November melalui Zoom Meeting.

\”Melihat jumlah calon KPPS yang cukup banyak ini maka diambil kebijakan untuk rapid test kedua bagi 1.533 calon KPPS yang reaktif pada rapid test tahap pertama,\” katanya.

Baca Juga  (masih) Gelar Aksi, Ribuan Masa KRLUPB Tunggu Putusan Sidang Gakkumdu

Hal itu dituangkan dalam Surat KPU Bandarlampung Nomor: 926/PR.07-SD/1871/KPU-Kot/XII/2020 Perihal Rapid Test Covid-19 Bagi KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Dedy Triadi menguraikan beberapa pertimbangan terkait kebijakan rapid test ulang tersebut, di antaranya:

1. Jangka waktu untuk mencari pengganti KPPS yang reaktif 1.533 orang dalam waktu deket sangat sulit bagi PPK/PPS.

2. Hasil rapid test pertama, KPU tidak mendapat rekam medik berapa banyak reaktif IGM maupun IGG.

3. Rapid test kedua ini merupakan rapid mandiri yang diinisiasi oleh Dinkes & Satgas Covid-19 terkait banyaknya calon KPPS yang reaktif. Jika pada rapid test yang kedua ini masih reaktif maka akan dilakukan swab test oleh Satgas Covid-19. Dan KPPS tersebut diganti oleh PPK/PPS.

Baca Juga  Polresta Bandarlampung Jaga Ketat Bawaslu dan KPU Kota

4. Calon pengganti KPPS yang reaktif akan dirapid test oleh KPU hari ini di Apotik Gemari, penunjukan pihak ketiga ini hasil rekom Dinkes dan anggaran rapid ini dari APBN KPU.

5. Namun hingga kemarin, KPU belum menerima semua dari hasil rapid test kedua dari Dinkes sehingga kami kesulitan untuk menyiapkan KPPS pengganti karena datanya belum diterima KPU. Sehingga rapid test agak terhambat untuk calon KPPS. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB