KPU Desain Digitalisasi Pemilu untuk Data Terintegrasi

Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, saat uji coba aplikasi Sirekap pada TPS Simulasi di Sekretariat KPU setempat, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, saat uji coba aplikasi Sirekap pada TPS Simulasi di Sekretariat KPU setempat, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU RI saat ini sedang menggagas atau mendesain sebuah sistem data yang terintegrasi dengan baik hingga detail terkait proses tahapan penyelenggaraan pemilu, dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dalam webinar seri pertama “Digitalisasi Pemilu” mengatakan data tahapan penyelenggaraan pemilu penting untuk dilakukan digitalisasi agar seluruh proses tahapan terekam dengan baik dan menjadi catatan sejarah.

“Soal data ini penting untuk kita lakukan digitalisasi agar tidak hilang. Data bisa kita gunakan dalam riset untuk pemilu berikutnya, digunakan adik-adik kita atau anak-anak kita nanti membuat skripsi soal KPU,” ujar dia dalam webinar, Rabu (22/9).

Ilham menyampaikan sistem teknologi informasi untuk meminimalisir adanya manipulasi data, menjamin transparansi, dan akurasi data.

Dalam setiap tahapan pemilihan, stakeholder pemilu seringkali mengeluhkan terjadinya manipulasi data pada proses rekapitulasi suara.

“Saya ingat betul di 2009, undang-undangnya mengatakan bahwa rekapitulasi itu dari TPS langsung ke kecamatan. Tapi di 2014 undang-undangnya berubah lagi, kembali melalui desa atau kampung. Kemarin ketika pembuatan UU Nomor 7 Tahun 2017 sempat diwacanakan langsung ke kabupaten/kota, tetapi akhirnya DPR mengembalikan ke kecamatan,” tutur dia.

Baca Juga  Mirza-Jihan Hadiri Shalawat Kebangsaan di Lampung Timur Bersama Gus Miftah
KPU Desain Digitalisasi Pemilu untuk Data Terintegrasi
Ketua KPU RI Ilham Saputra membuka webinar seri pertama “Digitalisasi Pemilu” secara daring, Rabu (22/9). Foto: Screenshot

Ilham mengatakan KPU tidak menutup mata adanya persoalan manipulasi suara di rekapitulasi. Sehingga pada Pilkada Serentak 2020, KPU menggunakan sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP).

“Jadi setiap orang yang menyoal terhadap rekapitulasi kita, bisa kita lihat ke server. Walaupun sempat ada beberapa kendala yang kita hadapi selain infrastruktur, dari jaringan atau sinyal,” kata dia.

Terkait pentingnya digitalisasi data pemilu ini, Ilham Saputra bertanya kepada penyelenggara pemilu yang mengikuti webinar.

“Ada nggak yang punya data Pemilu 1999 dari TPS sampai ke KPU RI? Kami juga sempat mentrace atau mencari data tersebut tapi tidak ada. Pemilu 2004 juga demikian, yang ada hanya data dari KPU Provinsi ke KPU RI. Kalau 2014 mungkin ada data dari sistem informasi penghitungan (SITUNG),” ujar Ilham.

Baca Juga  Tantangan KPU Lampung di Pemilu 2024, dari AMJ Penyelenggara Hingga Demokrasi Digital

Melalui aplikasi SITUNG, KPU berencana menyerahkan seluruh data rekapitulasi hasil Pemilu 2019 kepada partai politik mulai dari tingkat TPS.

“Ini sebenarnya yang kita harapkan dari digitalisasi pemilu bukan sekedar memenuhi tren tapi ini sebuah kebutuhan. Dalam beberapa teori politik itu juga sebuah keniscayaan, bagaimana teknologi bisa mengubah perilaku manusia, dan juga mengubah efisiensi dan efektifitas dari tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar dia.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, dalam pesan WhatsApp yang diterima Netizenku mengatakan saat ini KPU Lampung juga sedang menggarap digitalisasi pemilu.

“Sudah dimulai sejak 2020 tahap per tahap atau menyicil dari pemilu ke pemilu. Harapannya untuk Lampung kita punya Bank Data Kepemiluan dari Pemilu ke Pemilu,” singkat dia.

Masterplan Teknologi Informasi KPU

Senin, 15 Maret 2021, Ilham Saputra saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI menyampaikan masterplan teknologi informasi KPU dalam rapat dengar pendapat bersana Komisi II DPR RI di Senayan.

Baca Juga  Arief Budiman Diberhentikan Terkait Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik

Di 2021 KPU berencana membangun sistem informasi data pemilih (SIDALIH) dan sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP).

Per-12 Desember, 535 TPS Gagal Unggah Data Sirekap
Simulasi Aplikasi Sirekap di Sekretariat KPU Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Kemudian pada 2022, pengembangan sistem informasi partai politik (SIPOL), SIDALIH, sistem informasi daerah pemilihan (SIDAPIL), sistem informasi pencalonan (SILON), sistem informasi logistik (SILOG), E-Tracking, sistem informasi penyelesaian kasus hukum (SIKUM), dan SIREKAP.

Pada 2023, pembangunan dan pengembangan sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM) dan SIREKAP.

Seluruh sistem teknologi informasi tersebut akan diintegrasikan ke dalam satu data terintegrasi. Tanpa adanya integrasi data, permasalahan teknologi informasi KPU akan terus berulang.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan upaya digitalisasi pemilu merupakan momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia. (Josua)

Baca Juga: Mewujudkan Demokrasi Digital di Lampung pada Pemilu 2024

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB