KPU Bandarlampung Tetapkan Zonasi dan Batas Maksimal Dana Kampanye

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung membatasi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

KPU Bandarlampung mewajibkan ketiga paslon yang telah ditetapkan untuk menyerahkan Laporan Dana Kampaye (LDK) yang meliputi 3 tahap; Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Setiap paslon wajib melampirkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) satu hari setelah ditetapkan sebagai calon atau pada 24 – 25 September.

Baca Juga  20 Anggota DPRD Tak Hadir Paripurna 7 Raperda Ditunda

RKDK merupakan rekening yang menyimpan dana kampanye yang akan digunakan pada masa kampanye dan tidak boleh digunakan di luar dari kegiatan kampanye yang bersumber dari sumbangan, baik itu sumbangan perorangan maupun sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik, atau sumbangan dari lembaga yang berbadan hukum seperti perusahaan swasta.

KPU Bandarlampung membatasi biaya pengeluaran dana kampanye berdasarkan kesepakatan bersama LO \’Tim Penghubung\’ paslon. Besaran biaya pengeluaran dana kampanye menggunakan standar biaya umum (SBU) pemerintah daerah.

Baca Juga  PAN Lamteng Beri Kompensasi Caleg yang Tidak Terpilih

Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, mengatakan hasil pertemuan bersama Tim Penghubung pada 23 September menyepakati batas maksimal dana kampanye sebesar Rp24 miliar.

\”KPU Kota Bandarlampung kemarin sudah menyepakati batas maksimal dana kampanye, Rp24 miliar,\” katanya, Kamis (24/9).

Selain kesepakatan batas maksimal dana kampanye, KPU Bandarlampung juga membagi zona dan jadwal kampanye untuk ketiga paslon.

\”Zona kampanye dibagi 3 daerah pemilihan lalu jadwal dibagi 70 hari kegiatan kampanye dan satu harinya ada semacam parade budaya atau kampanye damai,\” ujarnya.

Baca Juga  Eva Dwiana: PPK di pilkada mendatang harus solid

Kampanye akan berlangsung selama 71 hari dimulai pada 26 September – 5 Desember.

Untuk Zona 1 meliputi Kecamatan Telukbetung Selatan, Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Bumi Waras, dan Panjang.

Kemudian Zona 2 meliputi Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Enggal, Langkapura, Kemiling, dan Kedamaian.

Dan Zona 3 meliputi Kecamatan Tanjungsenang, Way Halim, Labuhan Ratu, Kedaton, Rajabasa, Sukarame, dan Sukabumi. (Josua)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB