KPU Bandarlampung Tetapkan Eva-Deddy Raih 249.241 Suara

Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung dan Bawaslu Bandarlampung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bandarlampung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) setempat di Hotel Emersia, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung dan Bawaslu Bandarlampung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bandarlampung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) setempat di Hotel Emersia, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah meraih suara terbanyak dengan perolehan 249.241 suara.

Sementara Pasangan Calon Nomor Urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman memperoleh 92.428 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo meraih 93.280 suara.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi membuka pintu bagi pasangan calon lainnya untuk menempuh upaya hukum apabila merasa keberatan dengan perolehan hasil penghitungan suara tingkat kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan regulasi, setelah penetapan rapat pleno ini, bagi pasangan calon masih ada upaya hukum kalau mereka keberatan dengan perolehan hasil penghitungan suara, yaitu PHP, tiga hari setelah rapat pleno KPU,\” kata Dedy di Hotel Emersia Bandarlampung, Selasa (15/12).

Pasangan calon diberi kesempatan hingga tanggal 18 Desember untuk mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

\”Kalau memang ada sengketa, KPU akan menunggu sampai selesai, inkrah putusan MK. Kemudian 5 hari setelah putusan MK kita akan menetapkan pasangan itu,\” ujar dia.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menilai rapat pleno secara garis besar berjalan kondusif meski ada beberapa catatan yang diberikan pada jajaran KPU terkait pada hari pemungutan suara 9 Desember lalu.

Selain itu, pada rapat pleno terbuka KPU tersebut, Bawaslu juga sempat meminta pleno diskors agar KPU membuka kotak suara di Kecamatan Panjang dan Tanjungkarang Timur karena ada selisih 33 suara pada hasil perolehan suara.

\”Alhamdulillah sudah ditemukan, kesalahan pada pembacaan aplikasi Sirekap setelah membuka kotak suara di 11 TPS,\” kata dia.

Candrawansah menyampaikan hal itu merupakan salah satu bagian dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Bandarlampung terhadap proses tahapan pungut hitung dan rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru