KPU Bandarlampung Simulasi Sirekap di 15 TPS 24-25 November

Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, saat uji coba aplikasi Sirekap pada TPS Simulasi di Sekretariat KPU setempat, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, saat uji coba aplikasi Sirekap pada TPS Simulasi di Sekretariat KPU setempat, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung kembali menggelar simulasi aplikasi sistem informasi elektronik rekapitulasi (Sirekap) di tempat pemungutan suara (TPS) pada 24-25 November 2020.

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota setempat, Fery Triatmojo, mengatakan pelaksanaan simulasi serentak uji Sirekap merupakan instruksi KPU RI untuk dilakukan di 15 TPS masing-masing kabupaten/kota.

\”KPU Kota mempersiapkan TPS secara random atau acak agar representatif. Rencananya 15 TPS ini tersebar di 15 kecamatan dari 20 kecamatan se-Bandarlampung,\” kata Fery, Minggu (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi TPS yang dipilih tidak hanya di wilayah perkotaan tapi juga di kecamatan-kecamatan pinggiran pusat kota.

\”Kita mengukur kekuatan sinyal di masing-masing kecamatan,\” ujar dia.

Sebelumnya pada Sabtu (21/11) KPU Bandarlampung juga telah melakukan simulasi pungut hitung suara di TPS untuk penerapan protokol kesehatan dan Sirekap.

Fery mengatakan sebanyak 60-75 pemilih mampu meyelesaikan tanggung jawab memilih di TPS dalam waktu 1 jam.

Pengaturan waktu bagi pemilih untuk mencoblos di TPS sangat penting dalam pelaksanaan Pilwakot Bandarlampung di tengah pandemi Covid-19 guna menerapkan protokol kesehatan.

\”KPU Kota Bandarlampung menyelesaikan simulasi pemilihan tepat pada pukul 15.00 WIB. Kalau dihitung rata-rata yang penting 1 jam kebutuhan pemilih untuk 60-75 bisa cukup. Artinya di surat undangan akan kita tentukan per 60-75 pemilih adalah siklusnya persatu jam,\” kata Fery.

Dari simulasi yang berlangsung dengan pemilihan 6 pasangan calon pada surat suara juga diketahui satu pemilih mampu menyelesaikan kewajiban memilihnya antara 2-3 menit di bilik suara.

\”Sementara untuk mencoblos hanya membutuhkan waktu 25-30 detik. Pilwakot Bandarlampung dengan 3 calon, saya kira akan lebih banyak waktu yang tersisa,\” ujar dia.

Lalu kebutuhan waktu untuk penghitungan surat suara tercatat tidak lebih 30 menit dengan simulasi 6 calon.

\”Sementara pemilih difabel membutuhkan waktu 2-3 menit untuk memilih tergantung jenis difabelnya; ringan, sedang, atau berat,\” katanya.

Fery menjelaskan penghitungan suara dilakukan senormal mungkin, termasuk pembagian salinan hasil penghitungan kepada saksi, untuk kebutuhan administratif tersebut paling tidak 2 jam selesai.

\”Simulasi tadi yang menghitung PPK bertugas sebagai KPPS, kalau pada KPPS yang sebenarnya mungkin tidak lebih dari satu jam selesai, prediksi saya,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB