KPU Bandarlampung Serahkan Keputusan Penetapan Paslon Terpilih Eva-Deddy

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah menerima Keputusan KPU Penetapan Wali Kota/Wali Kota Terpilih dari KPU Bandarlampung disaksikan Bawaslu Bandarlampung di Swissbell Hotel kota setempat, Kamis (18/2). Foto: Istimewa

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah menerima Keputusan KPU Penetapan Wali Kota/Wali Kota Terpilih dari KPU Bandarlampung disaksikan Bawaslu Bandarlampung di Swissbell Hotel kota setempat, Kamis (18/2). Foto: Istimewa

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dengan perolehan suara 249.241 yang diusung PDIP, NasDem, dan Gerindra.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor: 079 /PL.02.7-BA/1871/KPU-Kot/I1/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Rapat pleno terbuka berlangsung di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (18/2) pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan KPU Bandarlampung kemudian diserahkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, disaksikan Bawaslu Kota Bandarlampung.

\”Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/2), KPU RI menerima salinan putusan MK pada Selasa (16/2) dan diterima KPU Kota Bandarlampung, Rabu (17/2) kemarin,\” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi.

\”Selanjutnya kami berlima, komisioner KPU Kota akan menyerahkan keputusan kepada DPRD Kota Bandarlampung untuk diparipurnakan,\” lanjut dia.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam yang turut hadir dalam rapat pleno mengatakan hasil penetapan akan diserahkan ke DPRD.

\”DPR nanti akan menggelar rapat paripurna istimewa  penyampaian permohonan penetapan,\” ujar Badri.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi berharap proses pelantikan Wali Kota segera selesai, sehingga bisa langsung bekerja.

\”Jadwal pelantikan kita serahkan ke Kemendagri,\” ujar Wiyadi.

Sementara Pasangan Calon Nomor Urut 3,Eva Dwiana-Deddy Amrullah, usai ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wali Kota Terpilih langsung melakukan sujud syukur di tengah ruang rapat pleno. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB