Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung akan mengoptimalkan pengunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) atau e-rekapitulasi saat pleno tingkat kecamatan terhadap hasil pungut dan hitung suara Pilwakot Bandarlampung di TPS.
\”Di kecamatan tetap ada pleno, yang menjadi dasar Sirekap. Masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) punya akun bersama operator kecamatan,\” kata Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, Jumat (11/12).
Penggunaan aplikasi Sirekap terdiri atas beberapa tahapan; pendaftaran akun, aktivasi akun, dan terakhir proses unggah atau kirim data.
Fery menjelaskan hasil pantauan Sirekap di Info Pilkada 2020, yang berhasil mengirimkan data baru 56 persen dari 1.700 TPS.
\”Kami login aktivasi sudah semua, tahapan kita yang bermasalah itu hanya proses unggah dan kirim datanya saja,\” ujar dia.
KPPS yang gagal saat proses mengunggah data lewat Sirekap Mobile di TPS akan diselesaikan di tingkat kecamatan lewat fitur unggah Sirekap milik PPK.
PPK selain membuka pleno secara manual juga mengklik tombol mulai di Sirekap sehingga operator Sirekap Web bisa mengedit hasil penghitungan tingkat TPS jika ada perubahan.
\”Ketika Sirekap tidak bisa dijalankan dalam satu pleno maka kita pakai versi excel dari KPU RI. Tapi kalau semua TPS sudah bisa diunggah oleh KPPS maupun PPK maka plenonya tetap berbasis Sirekap di tingkat kecamatan nanti,\” tutup Fery.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Ismanto, mengatakan di tingkat kecamatan terdapat dua operator; Sirekap Web dan Sirekap Mobile.
PPK di kecamatan tetap mengoptimalkan penggunaan Sirekap Web, dan sebagai pendukung akan menggunakan template excel KPU RI dengan menginput data satu persatu ketika sistem down.
\”Format excel harus mendapatkan izin dari KPU RI dan secara berjenjang diturunkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Jadi Sirekap tetap jalan, template excel input data manual juga tetap jalan,\” kata Ismanto. (Josua)