KPU Bandarlampung Lindungi Hak Pilih 591 Pemilih Difabel

Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika (tengah). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika (tengah). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 591 pemilih difabel masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

Hasil rapat pleno KPU Bandarlampung dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data (DPHP) Tingkat Kota menetapkan DPS Pilkada Bandarlampung dari 20 kecamatan adalah 640.910 orang.

Pemilih difabel A.KWK sesuai format sistem data pemilih (Sidalih) terbagi atas disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, Senin (14/9), mengatakan pemilih difabel dengan disabilitas fisik paling banyak, 250 orang, dengan laki-laki 120 dan perempuan 130 orang.

Baca Juga  Ike Edwin Tuding KPU Bandarlampung Langgar PKPU 6/2020

Kemudian pemilih difabel dengan disabilitas mental sebanyak 179 orang, dengan 106 laki-laki dan 73 perempuan.

Lalu pemilih difabel dengan disabilitas sensorik (tunanetra + tunarungu) sebanyak 116 dengan laki-laki 59 dan perempuan 57 orang.

Dan disabilitas intelektual (cacat fisik dan mental) sebanyak 46 orang dengan 26 laki-laki dan 20 perempuan.

Setelah penetapan DPS maka akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga  Panwaslu se-Bandarlampung Satukan Persepsi Tegakkan Prokes Covid-19

Seperti di balai-balai kampung/desa/kelurahan atau di tempat strategis lainnya. Pengumuman DPS akan berlangsung selama 10 hari dimulai dari 19-28 September 2020.

Selain diumumkan di balai-balai kampung/desa/kelurahan, DPS juga akan diumumkan dalam laman website KPU Kabupaten/Kota di masing-masing daerah, termasuk di laman website KPU RI di portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Jika seandainya belum terdaftar, maka masyarakat dapat secara langsung menyampaikan informasi kepada personil PPS di masing-masing daerahnya, atau jika ada kesalahan dalam elemen data pemilih seperti kesalahan nama, nomor NIK atau NKK, jenis kelamin, alamat domisili dan lainnya maka perbaikan elemen data ini akan segera ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan oleh PPS setempat.

Baca Juga  Tony Mundur dari Ketua Fraksi Golkar, Pecah Kongsi dengan Arinal?

Tanggapan dan masukan masyarakat bisa juga mengenai terdapat daftar pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih seperti meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari Sipil menjadi TNI/POLRI atau sebaliknya, (baik sebelum dilakukan coklit maupun sesudah dilakukan coklit).

\”Untuk pemilih difabel, mungkin bisa dibantu oleh aparatur lingkungan seperti RT/RW dan Kepala Lingkungan untuk memeriksa sudah terdaftar atau belum,\” tutup Ika. (Josua)

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:25 WIB

M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:59 WIB

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Pj Bupati Tubaba Tinjau Beberapa TPS

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

M Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Pengesahan Raperda APBD 2025

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

Peningkatan Status RSUD, Pemkab Tubaba akan Terima 170 Miliar dari Pusat

Rabu, 27 November 2024 - 21:34 WIB

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba

Rabu, 27 November 2024 - 12:31 WIB

Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB