KPU Bandarlampung Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp4,4 M

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses packing logistik Pilwakot Bandarlampung di Gudang KPU Bandarlampung Jalan Raden Saleh Raya, Kedaton, Kamis (3/12). Foto: Netizenku.com

Proses packing logistik Pilwakot Bandarlampung di Gudang KPU Bandarlampung Jalan Raden Saleh Raya, Kedaton, Kamis (3/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020 sebesar Rp4,4 miliar kepada pemerintah kota setempat, Senin (19/4).

\”Kita telah menyelesaikan penyusunan laporan anggaran dari NPHD Pilkada ada Rp4 miliar lebih hasil efisiensi maupun sisa anggaran. Kita laporkan untuk selanjutnya dikembalikan,\” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Gedung Semergou Pemkot setempat.

Pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, KPU Kota Bandarlampung menerima dana sebesar Rp36 miliar seperti tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan penambahan anggaran atau adendum dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, menjelaskan sebelumnya NPHD pelaksanaan pilkada sebesar Rp36 miliar dengan adendum sebesar Rp3 miliar yang diajukan pada awal tahun 2020.

\”Kita adendum baru dua kali, sebelum pandemik ada Instruksi Mendagri terkait penyesuaian anggaran adhoc, itu ada tambahan Rp3 M. Setelah itu pada saat Pilkada dilanjutkan ada adendum terkait dengan hibah dari Pemda terutama APD berupa barang,\” kata Dedy Triadi.

Sisa anggaran Pilkada 2020 bersumber dari efisiensi kegiatan tatap muka yang dialihkan ke pertemuan virtual di masa pandemi Covid-19 dan pengadaan logistik lewat proses e-katalog.

\”Kegiatan sosialisasi kita revisi karena merubah pertemuan ke virtual, pertemuan tatap muka yang berpotensi mengumpulkan banyak orang kita ubah semua,\” kata dia.

Sebelumnya pada akhir tahun 2020 usai Pilkada 9 Desember, KPU Kota Bandarlampung juga telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari APBN.

KPU Kota Bandarlampung menenerima dana APBN sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan APD dan rapid test. Sisa anggaran lebih kurang Rp10 miliar telah dikembalikan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB