KPU Bandarlampung Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp4,4 M

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses packing logistik Pilwakot Bandarlampung di Gudang KPU Bandarlampung Jalan Raden Saleh Raya, Kedaton, Kamis (3/12). Foto: Netizenku.com

Proses packing logistik Pilwakot Bandarlampung di Gudang KPU Bandarlampung Jalan Raden Saleh Raya, Kedaton, Kamis (3/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020 sebesar Rp4,4 miliar kepada pemerintah kota setempat, Senin (19/4).

\”Kita telah menyelesaikan penyusunan laporan anggaran dari NPHD Pilkada ada Rp4 miliar lebih hasil efisiensi maupun sisa anggaran. Kita laporkan untuk selanjutnya dikembalikan,\” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Gedung Semergou Pemkot setempat.

Pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, KPU Kota Bandarlampung menerima dana sebesar Rp36 miliar seperti tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan penambahan anggaran atau adendum dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, menjelaskan sebelumnya NPHD pelaksanaan pilkada sebesar Rp36 miliar dengan adendum sebesar Rp3 miliar yang diajukan pada awal tahun 2020.

\”Kita adendum baru dua kali, sebelum pandemik ada Instruksi Mendagri terkait penyesuaian anggaran adhoc, itu ada tambahan Rp3 M. Setelah itu pada saat Pilkada dilanjutkan ada adendum terkait dengan hibah dari Pemda terutama APD berupa barang,\” kata Dedy Triadi.

Sisa anggaran Pilkada 2020 bersumber dari efisiensi kegiatan tatap muka yang dialihkan ke pertemuan virtual di masa pandemi Covid-19 dan pengadaan logistik lewat proses e-katalog.

\”Kegiatan sosialisasi kita revisi karena merubah pertemuan ke virtual, pertemuan tatap muka yang berpotensi mengumpulkan banyak orang kita ubah semua,\” kata dia.

Sebelumnya pada akhir tahun 2020 usai Pilkada 9 Desember, KPU Kota Bandarlampung juga telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari APBN.

KPU Kota Bandarlampung menenerima dana APBN sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan APD dan rapid test. Sisa anggaran lebih kurang Rp10 miliar telah dikembalikan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB